Polres Kobar Amankan Seorang Buruh Harian Lepas Miliki Narkotika

Polres Kobar Amankan Seorang Buruh Harian Lepas Miliki Narkotika

KOBAR | Citranewsindonesia.com– Seorang pria yang berinisial AR (39 tahun) warga Jalan Waringin RT. 05 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kobar Polda Kalteng pada hari Rabu (21/4/2021) pukul 10:00 wib. AR merupakan pria yang kesehariannya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas ini telah diciduk lantaran memiliki narkotika jenis sabu dan seringkali melakukan transaksi jual beli sabu disekitar wilayah setempat.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Iptu Muhammad Nasir, S.H.,M.H. pada saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021), telah membenarkan bahwa adanya penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah anggota kami melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pembuntutan terhadap pelaku yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Dan tepatnya pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar jam 10:00 wib terlapor telah diamankan di TKP yakni sebuah rumah yang beralamat Jalan Waringin RT. 05,” katanya.

BACA JUGA :   Pembakaran Kantor PWI Bentuk Teror Terhadap Wartawan

Ditambahkannya, pada saat anggota melakukan penggeledahan pada rumah tersebut telah ditemukan Delapan paket sabu dengan berat kotor 2,38 gram yang dibungkus menggunakan tisue yang disimpan oleh pelaku pada kantong sebelah kanan celana pendek berwarna biru dongker yang diletakan oleh pelaku pada sebuah bak mandi dengan berat kotor 56.06 gram.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa kekantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 milyar.

BACA JUGA :   Ancam Sebar Foto Bugil, Mantan Pacar Peras Puluhan Juta

“Selain paket sabu tersebut, anggota kami juga telah mengamankan satu buah kotak plastik warna Kuning, satu buah tas kecil warna coklat, satu buah Isolasi Bening, Dua buah Pak Platik Klip Kecil, Dua buah sendok sabu dari sedotan dan satu buah plastik warna unggu ditemukan di atas gadur, dan semua barang-barang tersebut telah diakui oleh pelaku merupakan miliknya,” demikian.

Facebook Comments
KALIMANTAN NEWS