Tolak Pendaftaran Paslon Ir.H.Soekirman, KPUD Sergai Nilai Berkas Belum Penuhi Persyaratan

Kab.Sergai|Citranewsindonesia.comĀ  – Terkait penolakan Berkas Pendaftaran Pasangan Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Sergai,untuk Pilkada 9 September mendatang, menurut KPUD Sergai bahwa berkas Paslon tersebut kurang memenuhi persyaratan.

Menurut Ketua KPUD Sergai Herdian Wiraaya, S.Sos, bahwa berkas yang dihantarkan Paslon tersebut belum lengkap atau belum memenuhi syarat. Hal itu dikatakannta saat ditemui awak media ini diruang kerjanya diKantor KPUD Sergai, Jalan Negara Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (05/06/2020).

Herdian Wirajaya menuturkan bahwa KPUD Sergai tidak menolak berkas pendaftaran Paslon tersebut, tetapi mengembalikan kepada timnya.”Kami bukan menolak berkas dokumen pencalonan Pak Soekirman cuma kami mengembalikan dokumennya kepada timnya”, ungkap Herdian Wira Jaya .

BACA JUGA :   Cegah COVID19, Polres Sergai Terapkan Protokol Kesehatan Penerimaan Taruna Akpol Dan Tamtama TA 2020

Herdian juga mengatakan bahwa alasan KPUD Sergai mengembalikan Berkas Pendaftaran Paslon Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, serta PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

” Kita di sini berpedoman pada PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/ atau wali kota dan wakil walikota, serta PKPU nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan ke empat atas peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota”,ungkap Herdian lagi.

Selanjutnya dikatakan Herdian bahwa, Paslon Ir.H Soekirman dan T.Rian Novandi mendaftar ke KPUD Sergai, diusung 3 Partai yaitu, Nasdem, PKS dan PAN. Namun Partai PAN terlebih dahulu sudah mengusung Paslon lain yakni Paslon H.Darma Wijaya dan H.Adlin Tambunan yang terlebih dahulu sudah diterima KPUD Sergai, dan sudah masuk di Silon dan Sipol.Jadi kata Herdian Paslon Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi tidak memenuhi kuota, hanya memiliki 8 Kursi DPRD Sergai, yakni Partai Nasdem 6 kursi dan Partai PKS 2 kursi.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Sergai Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes Saat Safari Ke Desa Pulau Gambar

“Kami mengembalikan berkas dokumen Paslon Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi di sebabkan partai PAN yang terlebih dahulu sudah mengusung Paslon H.Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan yang sebelumnya sudah lebih dulu mendaftar ke KPUD Sergai dan sudah masuk di sipol dan silon , jadi ahirnya Paslon Ir.H.Soekirman dan T.Rian Novandi hanya memiliki 8 Kursi DPRD Sergai. Sementara kuota yang dibutuhkan 9 kursi DPRD Sergai, maka kami kembalikan berkas pendaftarannya untuk di lengkapi sesuai syarat pencalonan, mengingat masih ada waktu hingga tanggal 6 September 2020 yang jatuh pada hari minggu besok”,tandas Herdian.

Sementara itu, Ir.H.Soekirman terkait penolakan berkasnya , saat di konfirmasi Wartawan melalui Hend pon selulernya, Sabtu ( 05/09/2020) , mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Menurut Soekirman, ia sangat nmerasa kecewa dengan KPUD Sergai yang tidak menerima berkasnya dan terkesan diskriminatif. ” Saya hanya mendaftar saja, tugas KPUD mrnerima pendaftaran itu, dan saya merasa KPUD Sergai diskriminatif, dan kami akan melakukan upaya hukum sesuai dengan Undang Undang dan Peesturan KPU”, ungkap Soekirman.

( Aripin )

Facebook Comments

Aripin

Kepala Biro Sergai

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH