LSM GMBI Demo Di Kantor DPRD Cilacap Menolak RUU HIP

Cilacap| CitranewsIndonesia.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Cilacap demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap Senin (29/6/2020).

Setibanya ratusan Anggota GMBI di depan DPRD Cilacap mereka langsung berorasi dengan seruan tolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) karena ideologi Pancasila sudah final (harga mati).

Dengan ratusan massa yang mengenakan pakaian seragam GMBI ini berorasi di depan kantor DPRD Cilacap dan mengatakan, sebagai bentuk cinta kami pada ideologi Pancasila GMBI siap menjadi garda paling terdepan dan siap mati menolak RUU HIP.

Setelah sekitar sepuluh menit berorasi, kurang lebih sepuluh orang perwakilan dari GMBI dipersilahkan masuk dalam gedung DPRD dan diterima oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat di ruang rapat lantai satu.

Ketua Distrik LSM GMBI Cilacap Muhamad Pintan Laksono mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Cilacap terkait dengan aksi tersebut.

BACA JUGA :   Pembangunan Kota Tanpa Kumuh Diresmikan Oleh Anggota Komisi V DPR RI

“Kami menolak RUU HIP kepada DPR RI melalui DPRD Cilacap, kami juga meminta agar DPR RI menghentikan proses legislasi RUU HIP, serta meminta RUU ini dicabut dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) bukan menunda, kami meminta DPRD Kab. Cilacap untuk menolak RUU HIP dan menyampaikan aspirasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kab. Cilacap” ujarnya.

Lanjutnya, penolakan RUU HIP ini, dikarenakan disalah satu pasal 7 ayat 2 yang menyatakan ‘Ketuhanan yang berbudaya’, padahal dengan Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Karena sudah dituangkan dalam Bhineka Tunggal Ika, walaupun kita berbeda-beda agama, tetapi tetap satu ketuhanan kita yaitu Yang Maha Esa,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan aspirasi LSM GMBI diterima untuk disampaikan ke DPR RI.

“Namun perlu diperhatikan DPR RI bukan atasan DPRD, jadi aspirasi diterima dan nanti akan kami teruskan ke DPR RI. Tapi kita tidak dalam posisi dukung atau tidak mendukung, setuju atau tidak setuju, karena itu bukan ranah kita,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kantor ATR/BPN Cilacap Serahkan 625 Sertifikat Tanah Ke Pemerintah Kabupaten Cilacap

Adanya aksi tersebut, juga menyebabkan penundaan Rapat Paripurna DPRD Cilacap dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019. Rapat paripurna digelar usai aksi.

Ditundanya sementara Rapat Paripurna demi meladeni GMBI yang melakukan aksi, Taufik mengatakan jika GMBI merupakan masyarakat yang juga berhak menyampaikan aspirasi. Karena salah satu tugas DPRD Cilacap sebagai wakil rakyat, maka harus menerima aspirasi dari warga.

“Bagi saya semuanya penting, kalau kita menunda paripurna sementara tidak masalah, yang penting aspirasi masyarakat tersampaikan,” tegasnya.

Yosua

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH