Satpol PP Kota Jaktim Laksanakan Razia Pabrik Di Kecamatan Cakung

JAKTIM | Citranewsindonesia.com– Asisten Ekonomi kota Jakarta Timur ,Kuswanto,Kasudin Nakertran dan Perindustrian,Energi,Galuh Persiwi,Kasatpol PP Jaktim,Budhi Novian,Kasiop Pol PP Jaktim,Badrudin bersama anggota Satpol PP kantor Walkot Jaktim sebelum melaksanakan razia PSBB untuk dua pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Cakung yakni PT.Wintrad Jaya,dan PT.Hercules Alumanium melaksanakan apel bersama Rabu (10/6) di kantor Walikota Jakarta Timur  kata Budhi Novian kepada Citranewsindonesia.com.

Razia pelanggar PSBB transisi untuk dua pabrik peralatan rumah tangga itu dilaksanakan oleh anggota Satpol PP walikota jaktim dibantu dari anggora Satpol PP Kecamatan Cakung,Jaktim berjalan lancar kata Budhi Novian.

BACA JUGA :   OKNUM IRBANKO JAKARTA TIMUR AROGAN

Di dua pabrik yang dilaksanakan tadi pagi untuk mengecek sarana cuci tangan dan alat pengukur panas bagi karyawan yang ada di dua perusahaan tersebut.

Bila para pimpinan pabrik ada yang melanggar tentang aturan PSBB transisi ini kita langsung berikan teguran tertulis bila tetap melanggar akan diberikan sanksi denda sesuai aturan yang ditetapkan pada Pergub nomor 51 tahun 2020 jelasnya.

BACA JUGA :   Kasat Pol PP Jaktim : Berjumlah 40 Sampai 60 Pelanggar Perda Perbulan Di 10 Kecamatan Ikuti Sidang Tipiring

Yang jelas kalau yang melanggar akan kita tindak tegas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini ujar Budhi Novian.

Diharapkan agar semua pihak turut membantu dalam mentaati aturan Pergub DKI Jakarta no33 tahun 2020 itu untuk melawan Covid-19 untuk menjadi normal kembali harap Kasatpol PP Jaktim,Budhi Novian.

(Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH