Lurah Cawang Kunjungi Masjid Untuk Sosialisasi PSBB

Lurah Cawang Kunjungi Masjid Untuk Sosialisasi PSBB

Jaktim | Citranewsindonesia.com– Lurah Cawang,Didik Diarjo bersama Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo kari,Babinsa,Satpol PP Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim mengunjungi masjid Jami Baitul Huda untuk sosialisasi soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) Senen malam (27/4).

Lurah Cawang,Didik Diarjo memberi penjelasan tentang aturan PSBB tahap 2 yang telah berlaku mulai 24 April sampai 22 Mei 2020 pada warga Rw 07,05 dan Rw 010 yang melaksanakan salat taraweh di mesjid tersebut.

Intinya Lurah minta pada saat berlangsungnya aturan PSBB ini,para warga diminta untuk melaksanakan shalat taraweh di rumah masing masing untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu.

BACA JUGA :   Di Rw 02 Kelurahan Cawang,Melakukan Gerbek Masker

Selanjutnya Lurah Cawang,Didik Diarjo mengatakan kepada Citranewsindonesia.com,Senen malam(27/4) di kantornya bahwa pelaksaan monitor lingkungan terus akan dilaksanakan baik di masjid,di jalan raya,maupun warung makan,warung kopi untuk menindak kerumunan massa pada PSBB tahap 2 ini kata Didik Diarjo.

Dalam pelaksaan PSBB tahap 2 ini pihak kelurahan cawang melakukan koordinasi dengan pengurus Rt/Rw,LMK kelurahan cawang agar pelaksaan PSBB tahap 2 ini dapat terlaksana dengan maksimal untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini ujar Lurah Cawang,Didik Diarjo.

BACA JUGA :   Perayaan Natal Di Kelurahan Kramatjati Berlangsung Kondusif

Sementara ditempat terpisah,Camat Kramatjati,Eka Darmawan berharap agar seluruh lurah yang ada di kecamatan kramatjati agar terus melaksanakan monitoring di wilayahnya masing masing.

Eka Darmawan juga berharap pada seluruh warga kecamatan kramatjati agar mentaati aturan Pergub DKI Jakarta nomor 33 tahun 2020 PSBB dan jangan sampai ada warga yang terkena sanksi penindakan pada PSBB tahap 2 ini pinta Camat Kramatjati,Eka Darmawan.

(Horison P)

Facebook Comments
DKI JAKARTA JAKARTA TIMUR NEWS