Di Kelurahan Cawang Telah Diberitahukan PSBB Ke Pengurus Rt/Rw

Jaktim | Citranewsindonesia.com–Atas Penetapan Gubernur DKI,Anies Baswedan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar(PSBB) di DKI Jakarta, Jumat(10/4).

Citranewsindonesia.com minta tanggapan Lurah Cawang,Didik Diarjo,Rabu(8/4).Didik mengatakan untuk menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI,Anies Baswedan tentang pelaksanaan PSBB itu,pihak kelurahan cawang telah memberitahukan via WA kepada seluruh Ketua Rt/ Rw agar para pengurus Rt/ Rw memberitahukan kepada warganya tetang pelaksanaan PSBB itu katanya.

BACA JUGA :  Kadis KOMINFO Nias Barat Sambut Baik Siswa PRAKERIN Dari SMKN 1 Ulu Moro'ö

Saya minta kepada seluruh warga Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim agar mentaati seluruh aturan yang disampaikan Pak Gubernur DKI,Anies itu untuk melawan penyebaran Virus Covid-19 itu pinta Didik Diarjo.

Dia juga minta kepada seluruh pengurus Rt/ Rw agar ikut proaktif untuk mensosialisasikan PSBB ini kepada warganya di tiap tiap Rt,Rw masing harapnya.

BACA JUGA :  Bupati Buka Muscam PPDI Kecamatan Pangandaran

Mudah mudahan pada pelaksanaan PSBB pada Jumat ( 10/4-2020) itu nantinya dapat berjalan efektif kata Lurah Cawang,Didik Diarjo.

( Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai