Kab.Tangerang | Citranewsindonesia.com–Dengan kesemrawutan lalu lintas yang terjadi di wilayah kabupaten Tangerang terutama di lingkup angkutan baik trayek angkutan barang maupun angkutan orang semakin hari semakin memprihatinkan, maka atas permintaan dari masyarakat pengguna transportasi melalui dinas perhubungan menginginkan segera mungkin untuk di sahkan Peraturan Bupati tentang angkutan orang .
Ketika hal tersebut di konfirmasi terhadap Kabid angkutan Drs M Adi Faisal mengatakan,” untuk PERBUP angkutan drafnya sudah kami sampaikan ke bagian hukum ,dan PERBUP penyelenggaraan angkutan dalam trayek dan angkutan tidak dalam trayek yang sudah kita sampaikan ke Bupati melalui bagian hukum untuk di tanda tangani oleh Bupati Tangerang.” Jawabnya
Masih menurut Kabid angkutan melanjutkan,” dengan adanya PERBUP itu nantinya kita dari dinas perhubungan dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya,seperti pengawasan,kaitan dengan pemberian ijin serta ada upaya yang lain dan dari kami untuk bidang angkutan untuk para pengusaha agar segera memperbaiki pelayanan angkutan dalam trayek dan tidak dalam trayek,mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dua (2) PERBUP tersebut segera di sahkan .” Pungkasnya.
Rin
KEPALA BIRO TANGERANG