Walikota Airin Ajak DBMTR Banten Tinjau Jalan Rusak

Walikota Airin Ajak DBMTR Banten Tinjau Jalan Rusak


TANGSEL,Citraindonesianews— Walikota
Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengajak Kepala Dinas Bina Marga
dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten – Widodo Hadi untuk meninjau
langsung kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik. Mayoritas jalan
yang rusak itu statusnya milik Provinsi dan perlu penanganan serius
karena minimnya saluran air atau drainase.

Sekitar pukul 10.00, rombongan Walikota
dan Kepala DBMTR dengan menggunakan sepeda motor berangkat dari
Balaikota Tangsel di Pamulang. Tujuan pertama, yakni Jalan Cirendeu Raya
di Ciputat Timur. Ruas jalan tersebut memang rusak lumayan parah. Ini
lantaran drainase yang ada, tertutup bangunan warga.

Selesai meninjau Jalan Cirendeu Raya,
rombongan beranjak ke Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) di Ciputat.
Kondisinya pun setali tiga uang. Sama-sama rusak parah. Buruknya kondisi
drainase menjadi alasan cepatnya kerusakan jalan tersebut.
 
Sekitar
pukul 12.00, rombongan akhirnya kembali ke Balaikota Tangsel. Lantaran
kondisi cuaca hujan, rombongan akhirnya beralih menggunakan kendaraan
dinas masing-masing untuk meninjau lokasi berikutnya di Jalan Puspiptek
Raya. Di jalan itu, kondisinya cukup baik. Hanya saja belum dilengkapi
drainase.
 
Lokasi terakhir yang menjadi tujuan adalah Jalan
Raya Pahlawan Seribu, tepatnya di kawasan Pasar Serpong. Kondisinya
rusak parah lantaran ruas jalan itu kerap dilintasi truk-truk bermuatan
lebih.
 
“Kita tinjau ruas jalan Provinsi di Kota Tangsel. Ada
12 ruas jalan Provinsi yang ada di Kota Tangsel dengan kondisi beragam.
Ini akan diperbaiki bertahap dari APBD Provinsi Banten,” kata Walikota
Airin usai meninjau ruas jalan, Selasa, 24 Februari 2015.
 
Sementara
Kepala DBMTR Provinsi Banten, Widodo Hadi mengaku 12 ruas jalan milik
Provinsi Banten yang ada di Kota Tangsel akan diperbaiki dan dilebarkan
secara bertahap. Anggaran pun sudah disiapkan secara multiyears, mulai
dari 2015 sampai 2016.
 
“Anggaran yang disiapkan sekitar 152
miliar untuk perbaikan dan pelebaran jalan dengan dasar hukumnya Perda
Infrasrtuktur,” Widodo menambahkan.

Untuk tahun ini, ia
mengaku anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 8 miliar. Anggaran itu,
dialokasikan untuk perbaikan Jalan Cirendeu Raya di Ciputat Timur dan
Jalan Otista di Ciputat.
 
“Soal drainase juga akan diperbaiki. Untuk jalan Puspiptek Raya akan dibuatkan drainase,” lanjutnya.
 
Ia
juga berharap Pemkot Tangsel turut memantau warganya dalam
memperlakukan drainase yang ada. Karena jika tidak dirawat, drainase
yang sudah dibangun bakal tidak berfungsi. “Prilaku masyarakat juga
menentukan ketahanan drainase yang sudah dibangun. Kita lihat di
Cirendeu, drainasenya ditutup bangunan warga. Ini harus dibenahi,”
tegasnya. (bpti-ts)

Facebook Comments
7
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN