Camat Kemiri Tutup Galian Tanah Di Desa Klebet Kab.Tangerang

Kab.Tangerang | Citranewsindonesia–Camat Kemiri beserta Muspika setempat menutup lokasi galian tanah yang berada di wilayah kp klebet RT 09/05 desa Klebet kec Kemiri kab Tangerang Banten pada hari Jum’at ( 20-12-2019 )

Hadir dalam penutupan galian tersebut adalah tim penegak Perda yaitu camat Kemiri Yati Oktaviani berserta jajaran, SatPolPP kab Tangerang PPNS dan anggota, Babinsa Koramil Mauk serta Pjs desa Klebet Jamaludin.

Acara di mulai dari apel kesiapan di depan kec Kemiri yang di pimpin oleh camat Kemiri lantas di lanjutkan dengan pemasangan plang penutupan galian di pintu masuk ke lokasi galian, lalu melaksanakan BAP Penertiban/Penutupan galian tanah yang di tanda tangani oleh PPNS SatPolPP Kab Tangerang,Satker Polri dan TNI serta OPD setempat.

BACA JUGA :  Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Danramil 17/Idt Hadiri Santunan Anak Yatim Desa Alue Lhok

Penutupan galian tanah tersebut dilakukan karena keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa,” akibat adanya galian tanah jalan desa kami jadi rusak juga pintu masuk ke desa ikut rusak,” ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

BACA JUGA :  Polsek Cisauk Tangerang Selatan Salurkan Air Bersih

Penutupan galian tersebut berhasil di laksanakan dengan lancar hingga selesai pada pukul 17’30 wib.

Rin

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *