Kab.Tangerang | Citranewsindonesia–Camat Kemiri beserta Muspika setempat menutup lokasi galian tanah yang berada di wilayah kp klebet RT 09/05 desa Klebet kec Kemiri kab Tangerang Banten pada hari Jum’at ( 20-12-2019 )
Hadir dalam penutupan galian tersebut adalah tim penegak Perda yaitu camat Kemiri Yati Oktaviani berserta jajaran, SatPolPP kab Tangerang PPNS dan anggota, Babinsa Koramil Mauk serta Pjs desa Klebet Jamaludin.
Acara di mulai dari apel kesiapan di depan kec Kemiri yang di pimpin oleh camat Kemiri lantas di lanjutkan dengan pemasangan plang penutupan galian di pintu masuk ke lokasi galian, lalu melaksanakan BAP Penertiban/Penutupan galian tanah yang di tanda tangani oleh PPNS SatPolPP Kab Tangerang,Satker Polri dan TNI serta OPD setempat.
Penutupan galian tanah tersebut dilakukan karena keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa,” akibat adanya galian tanah jalan desa kami jadi rusak juga pintu masuk ke desa ikut rusak,” ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Penutupan galian tersebut berhasil di laksanakan dengan lancar hingga selesai pada pukul 17’30 wib.
Rin
KEPALA BIRO TANGERANG