ROKAN HILIR,CitraNewsIndonesia- Tamat sudah pelarian Ari, pemuda usia 18 tahun Tiga Bulan membawa kabur sepeda motor temanĀ warga Kelurahan Bahtera Makmur kota Km.04 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Selasa (30/4/2019) akhirnya diciduk polisi dikediamanya,menjadi penghuni ruangan tahanan Polsek Bagan batu.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik kepadaĀ Reporter CitraNewsIndonesia menerangkan kronologi kejadian Serta pengungkapan kasus penggelapan itu berdasarkan laporan dari korban, Nadil Shiqi (19).
Dengan bujuk rayu tanpa ada rasa curiga curiga akhirnya korban menyerahkan kunci sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 4125 JZ miliknya kepada pelaku.
” Tidak lama kemudian pelaku mengembalikan sepeda motor itu kepada korban. Akan tetapi, saat itu kunci kontak sepeda motor korban hilang dan pelaku mengatakan akan mengganti kunci kontak tersebut,” kata Kanit reskrim.
Dua hari kemudian, tepatnya hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 wib pelaku kembali datang menemui korban meyakinkan korban untuk mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut.
” Oleh sebab itu korban kembali menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku yang akan mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut. Bahkan, saat itu pelaku mengatakan, jika selesai langsung diantar kembali sepeda motornya,” ujar Kanit Reskrim.
Akan tetapi sejak sepeda motor itu dibawa oleh pelaku sampai saat sekarang ini pelaku tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban,bahkan, setiap kali dihubungi, pelaku selalu berjanji akan segera memgembalikan.
” Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu dan pelakunya juga sudah kita amankan bersama barang bukti satu lembar STNK dan satu lembar foto copy BPKB sepeda motor Honda Supra X 125,” tegasnya
Dan saat ditanya keberadaan sepeda motor milik korban itu, lebih jauh lagi Kapolsek menyebutkan masih dalam pencarian. ” Untuk sepeda motor belum kita dapatkan dan masih kita cari,” ungkap nya lagi.
Penulis(Roy Suroyo)
Biro Rokan Hilir