Kompol H.Asmar : Akan Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Sidang Pleno

ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia– Sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Bagan Sinembah masih berlanjut Minggu (21/4/2019) di Gedung Guru Km 8 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rikan Hilir.

Sidang pleno PPK masih tetap di hadiri para saksi caleg dan saksi partai,personil keamanan dari polsek Bagan Sinembah tetap di siagakan di tempat Pukul 11.30 Wib penghitungan suara terkesan sangat lambat di PPK, kesepakatan pihak PPK dan para saksi partai dan saksi caleg sepakat untuk membagi penghitungan suara di bagi menjadi tiga bagian agar cepat selesai mengingat batas waktu sampai tanggal (4/5/2019) harus selesai.

BACA JUGA :  Jalan Siliwangi Pamulang Semraut Pemkot Salahkan Pemprov Banten

Dengan kondisi tempat sempit dan terbatas maka keputusan di rubah menjadi 2 bagian di gedung yang sama pada pukul 14.00 Wib, hal ini juga di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Bimantara Prima Hadi Putra SH yang hadir di PPK Bagan sinembah Minggu siang.

Pelaksanaan penghitungan rekapitulasi Suara di mulai kembali pada pukul 3.00 Wib selepas makan Siang
Penghitungan suara diawali membuka kotak suara dari dua Panitia Pemungutan Suara(PPS) yaitu PPS Pasir Putih dan PPS Bahtera Makmur.

BACA JUGA :  Rinto, Pembangunan Pasar Kroya Jangan Dipolitisasi

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang di konfirmasi melalui pesan Wa mengatakan”Dilapangan kita menurunkan 17 Personil dan kita siap untuk menjaga kondisi lapangan,kita berharap semua berjalan “Aman dan Kondusif “pada sidang pleno PPK Bagan Sinembah ini bagi yang membuat kerusuhan dan melanggar hukum maka akan kita tindak tegas”Pungkas Kompol H Asmar.

Penulis (Roy Suroyo)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *