Kertas Suara Habis Membuat Warga Kecewa Karena Tidak Bisa Menggunakan Hak Pilih

KAB.TANGERANG,Citranewsindonesia– warga dari desa cibogo merasa sangat kecewa dengan tidak bisa meggunakan hak pilih mereka di beberapa TPS yang ada di desa Cibogo kecamatan cisauk kabupaten Tangerang,Rabu (17/04/2019).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada citranews merasa sangat kecewa karena dirinya tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya datang ke TPS 02 membawa Ktp untuk mencoblos dan anggota TPS menanyakan surat panggilan pemilihan suara,saya jawab aja saya gak dapat surat panggilan,lalu saya disuruh cek di daftar pemilih tetap yang ditempel di papan,ternyata nama saya tidak ada,terus saya di arahkan ke TPS 04 ternyata di tempat itu nama saya tercantum, tapi aneh saya gak dapat surat panggilan.” katanya

Di TPS 04 surat suara sudah habis lalu saya di arahkan ke TPS 03,di situpun udah gak bisa mba karena surat suara juga sudah habis. Tambahnya

BACA JUGA :   Ken Arok Musik Kian Di Gemari Dan Makin Blegar Blegur Di Telinga Para Fans nya

Saat di konfirmasi oleh awak media, Eka salah satu anggota TPS dari TPS 03 mengatakan Kita di batasi dari DPT hanya di kasih 191 kertas suara dan kertas suara hanya diberi 195,kalau yang dari DPT daftar pemilih tetapnya ada 118 allhamdulliah datang semua, Sisa dari 118 itu ada 52 sisa surat suara”.kata Eka

Kita utamakan yg terdaftar di DPT dulu, Data C6 di TPS ini ada 191 tapi yang datang ada 118 berdasarkan DPT, separuh itu ada yang tidak datang,alasannya kerja sisa itu saya tahan dulu sampai jam 12 untuk pemungutan suara yang terdaftar di  DPT,tambah Eka.

Ditempat yang sama Dani selaku ketua KPPS 03 mengatakan Kita fokus di Porm dulu maksimal 30 pemilih, dan kita konfirmasi ke PPS di desa dan menyarankan kita untuk terima aja jangan dibatasi dan kita tampung dulu selagi masih ada surat suara. ” jelasnya

BACA JUGA :   EVOS Kopi Singa FTW Tour Solo,Hadir Angelica Anastasia

Saya bingung kok dari TPS lain banyak yang datang ke TPS ini, tapi saya terima karena disini ada sisa surat suara, data itu sebenarnya dari pihak sensus nya bukan dari kami,data itu harusnya dari RT, setelah dari Rt lalu ke Rw dari RW baru ke desa,bukan dari anggota TPS kita hanya menjalankan perintah aja, sesuai data,kita hanya dapat data baru Desa dan DPT.tutupnya

rep : (nur)

Facebook Comments

Rini

KEPALA BIRO TANGERANG

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH