Musrenbang RKPD Kota Tangsel 2020 Capai 5.5 Triliun

Musrenbang RKPD Kota Tangsel 2020 Capai 5.5 Triliun

TANGSEL,Citranewsindonesia– Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar Rabu (20/3) bertempat di Hotel Mercure, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan, ada kenaikan usulan musrenbang dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun ini kita ada 4.186 usulan dari mulai tingkat musrenbang Kelurahan, Kecamatan, Forum OPD dan lainnya dengan anggaran sebesar Rp 5,56 Triliun,” ungkapnya.

Dari semua usulan dalam Musrenbang kali ini, Benyamin mengatakan, tentu tidak semua bisa di akomodir. Sebab kemampuan yang di miliki Pemkot Tangsel terbatas, sehingga perlu dilihat prioritasnya.

Dari 5.56 Triliun ini nantinya akan dipertajam, dikarenakan besaran APBD Tangsel mencapai 3.6 triliun harus mengejar dari sektor PBB dan BPHTB, kemungkinan akan ada peningkatan 1,6 hingga 1.7 triliun, dari dana perimbangan keuangan pusat yang meningkat perimbangan dari provinsi bisa meningkat dari tahun ini sebesar 40 miliar diharapkan bisa bertambah.

Sisa usulan dari masyarakat ini akan dibagi tiga proposi jadi beban APBD Tangsel, Provinsi dan Pusat. “Bahkan kita akan memilah dari 5.56 triliun ini bisa didorong ke swadaya masyarakat dan sektor swasta. Karena kekuatan kita yakni 4 triliun, sehingga 1-2 triliun bisa menjadi usulan di format f3 untuk Provinsi dan f4 untuk Nasional,”jelasnya.

BACA JUGA :   Ines : Saya Tidak Mengumbar Sensasi Demi Mengejar Popularitas

Sementara itu, Benyamin menjelaskan penyelenggaraan musrenbang RKPD Tahun 2020 ini, merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan musyawarah rencana pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk tahun 2020, yang dimulai sejak bulan Januari yang lalu. Kegiatan Musrenbang diawali dari tingkat Kelurahan dan kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah / Gabungan Perangkat Daerah, dan Forum Konsultasi Publik.

Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen rencana kerja tahunan Pemerintah Kota atau RKPD Tahun 2020 yang di dalamnya memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk membangun keselarasan antara prioritas dan sasaran pembangunanantar tingkat pemerintahan serta rencana program dan kegiatan, dengan apa yang tertuang dalam dokumen-dokumen perencanaan tersebut.

BACA JUGA :   Antisipasi Penyakit LSD, Al Muktabar : Pemprov Banten Lakukan Koordinasi Dan Pengumpulan Data

“Namun demikian, dalam rangka menajamkan, mengklarifikasi, dan menyepakati prioritas, sasaran dan rencana program dan kegiatan, masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, peran serta dan partisipasi aktif dari Ibu, Bapak dan Saudara sekalian sangat berarti.”ungkapnya.

Kepala Bappeda Kota Tangsel, Mochammad Taher Rochmadi, menjelaskan, Kota Tangerang Selatan memiliki 4 (empat) Prioritas Pembangunan untuk Tahun 2020, meliputi; Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat; Pengembangan Kualitas Infrastruktur; Pengutan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial; Penguatan Kualias Tata Kelola Pemerintahan.

“Mengacu pada persoalan dan tantangan yang dihadapi, prioritas pembangunan provinsi, nasional, dan 4 (empat) Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Selatan maka tema pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2020 adalah “Penguatan Ekonomi Kota Berbasis Jasa dan Perdagangan menuju Tangerang Selatan yang Sejahtera dan Berkeadilan”.”ungkapnya.

(humas_kominfo)

Facebook Comments
NASIONAL TANGERANG SELATAN