Razia Penertiban PKL Parkir Liar Kota Jaktim,Dilaksanakan Di Wilayah Kecamatan Kramatjati

Jaktim-Citranews Indonesia–Pemkot Jaktim, melakukan Penegakan Praja wibawa atau penertiban PKL dan parkir liar di wilayah Kecamatan Kramatjati melibatkan anggota Satpol PP untuk tingkat kota Jaktim dan melibatkanTiga kecamatan yakni anggota Satpol PP Kecamatan Kramatjati, anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo,dan anggota Satpol PP Kecamatan Ciracas melaksanakan penertiban PKL,parkir liar di wilayah kecamatan kramatjati,Jaktim,Jumat,(14/12).

Dalam penertiban PKL itu,enam gerobak pedagang kaki lima diangkut oleh petugas Satpol PP dan langsung dibawa ke Cakung untuk dimusnahkan.

Kasi Trantibum Walikota Jaktim,Mikadarwin Tambunan,mengatakan,kepada Citranews Indonesia.com di halaman kantor kecamatan kramatjati,bahwa penertiban PKL dan parkir liar itu berkaitan dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan tentang penertiban PKL dan parkir liar diwilayah DKI Jakarta.Jadi,kami akan melaksanakan penertiban PKL dan parkir liar itu katanya.

BACA JUGA :   Pemerintah Kabupaten Nias Barat Gelar Acara Pisah-Sambut Tenaga Indonesia Mengajar Angkatan 1 & 2

PKL yang ditertibkan yang berjualan misalnya di jalan raya maupun ditempat yang dilarang untuk berjualan katanya.

Penertiban PKL dan parkir liar ini kita akan bekerjasama dengan aparat tiga pilar dan tiga kecamatan kita kerahkan anggota Satpol PP untuk pelaksaan razia penertiban PKL dan parkir liar itu jelasnya.

Razia penertiban PKL dan parkir liar ini kita laksanakan sampai tanggal 21 Desember 2018 dan Jumat depan kita masih melaksanakan penertiban trakhir katanya.

Sementara Camat Kramatjati,Eka Darmawan mengatakan,para PKL dan pengedara roda dua dan empat harus mentaati peraturan yang berlaku artinya PKL itu tidak boleh menggelar dagangannya di tempat yang dilarang misalnya di jalan raya maupun ditempat lain yang dilarang untuk berjualan katanya.

BACA JUGA :   Bromelia, Tanaman Hias yang Paling Mudah Dirawat

Pada prinsipnya kita dukung penertiban PKL dan parkir liar itu menjelang perayaan Natal dan bukan pada saat perayaan Natal dan tahun baru melainkan untuk hari hari biasapun lingkungan harus tetap tertib dan bersih karena itu ntuk kepentingan . bersama jelas Eka Darmawan.

(Horison P)

Facebook Comments

Horison Pandia

Biro Jakarta Timur

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH