DEPOK,Citranewsindonesia– Aparat Kepolisian Polresta Depok (18 /11) malam meringkus empat pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata Tajam, Korban tersebut adalah berinisial N (17) , A (16) A,is
Kompol,Deddy Kurniawan pada hari Senin (19/11) menjelaskan pada awak media empat pelaku penodongan dengan kekerasan antara lain :
1.Prasetya Abdulrahman (pesek) Umur. 20 Th
2.Obi 18 Th
3.Angga. 18Th
4. KS. 17 Th
“Pelaku semua berasal dari Pitara Gang Uki kampung Pitara Pancoran mas Depok-Jawa Barat .
Modus pelaku adalah dengan melukai korban senjata tajam , merampas paksa barang milik korban
Berdasarkan pengakuan tersangka Sudah tiga kali melakukan tidak pencurian dengan kekerasan yaitu di Jalan Bangau,kelurahan Depok jaya ,di Jalan Agan Tanah Cimo. Tanah baru Jalan krukut kecamatan Limo, Pelaku dikenal sadis saat melakukan kejahatan tak segan melukai korban.
Saat kejadian ada yang melihat yaitu Adimas dan langsung membantu korban,namun Adimas diancam dan di bacok kepalanya, Melihat korban berlumuran darah pelaku melarikan diri paparnya.
Pelaku saat ini diamankan di Polres Depok Barang bukti yg diamankan yaitu Senjata Tajam,dua unit motor, Pelaku diancam dengan pasal 365 pencurian dengan tidak Kekerasan Ancaman hukumannya Diatas lima tahun,
(dindin)
Wakil Pemred