Kominfo Blokir 450 Link Video dan Foto Kekerasan Terhadap Suporter di Bandung

JAKARTA,Citranewsindonesia– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 450 URL atau link di media sosial dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto korban kekerasan terhadap suporter usai laga Persib dan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (23/9) lalu.

“450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Ruang Anantakupa Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/9) siang.

Upaya memberangus dan menindak penyebaran konten negatif di internet ini, menurut Menkominfo, perlu dilakukan dua arah yaitu tindakan nyata pemblokiran dan penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

“Upaya seperti itu merupakan bagian dari penanganan pada aspek hilir untuk mewujudkan penggunaan akses internet yang sehat. Selain juga ditambah sisi hulu seperti sosialisasi ke masyarakat sehingga dampaknya lebih optimal,” ujar Rudiantara.

BACA JUGA :   Walikota Airin Kampanyekan Perbaikan Gizi Pada 1000 HPK

Selain upaya tegas pemblokiran URL media sosial dan situs internet, Menkominfo Rudiantara mengemukakan dirinya akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan guna membahas tindak kekerasan yang terjadi, dan meminta supaya para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban.

“Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar,” ungkap Rudiantara.

Mengkominfo mengimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di media sosial dan situs internet. Terkait dengan take down content, Menkominfo menjelaskan membutuhkan waktu di berbagai platform media sosial dengan melihat karakteristik aturan penggunaan yang dimiliki.

BACA JUGA :   Terkait Dugaan Ilegal Loging Sidang Pra Peradilan Di PN Ciamis Hadirkan 7 Saksi

Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan. Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sebagaimana diketahui kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Haringga Sirla, terjadi saat Persib Bandung menjamu Persija Jakarta, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (23/9) siang.

Haringga yang tercatat sebagai salah satu anggota The Jakmania itu tewas dikeroyok puluhan supporter Persib di areal parkir Stadion GBLA, sebelum pertandingan antara Persib vs Persija dimainkan.

Jenazah Haringga Sirla telah dimakamkan di pemakaman Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9) kemarin.

(Humas Kominfo/ES)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH