Paripurna, Wakil Walikota Benyamin Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi

TANGSEL,Citranewsindonesia – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, memasuki tahapan jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi.

Pada paripurna yang digelar Kamis, 13 September 2018 ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, serta Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Saleh.

Dalam paripurna tersebut, Benyamin Davnie memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, terutama mengenai pandangan umum fraksi yang menilai capaian proyeksi target Pendapatan Daerah yang dinilai belum maksimal.

Benyamin mengatakan, bahwa capaian tersebut sudah mengalami peningkatan, dan pemerintah sudah melakukan seluruhnya sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, diantaranya Perda Nomor 7 Tahun 2010, Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang restribusi daerah pada bidang perhubungan, komunikasi, dan informatika, dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang retribusi daerah.

BACA JUGA :   Gala Siswa Tangsel Terus Lakukan Persiapan Menuju Tingkat Nasional

“Kami juga telah memperhatikan data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, serta telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi pada 2018 ini, yang berpengaruh pada target pendapatan pajak dan retribusi. Sehingga realisasi penerimaan pajak daaerah mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Benyamin juga menanggapi pandangan Fraksi Hanura yang mempertanyakan terkait penurunan Pendapatan Daerah yang bersumber dari pajak hiburan, retribusi jasa uasaha, dan lain-lainnya.

“Dijelaskan mengenai pandangan Fraksi Hanura, penyebab penurunan pajak hiburan karena adanya penurunan tarif pada pajak hiburan tontonan, dan ketangkasan. Sedangkan pada beberapa jenis pajak hiburan lainnya terjadi penurunan tingkat kunjungan,” katanya.

BACA JUGA :   Menyambut 1 Muharam 1445 H Desa Bojong Adakan Lomba Tumpeng

Beyamin mengatakan, bahwa semua pandangan umum tersebut merupakan masukan positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam merumuskan APBD Perubahan 2018 ini.

“Sekaligus kami berharap, agar APBD Perubahan in dapat segera dibahas untuk disetujui bersama, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, mengatakan, bahwa setelah paripurna tersebut, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Tangsel, untuk didalami lebih lanjut.

“Selanjutnya akan dibahas lebih dalam lagi oleh Banang, nanti Banang yang akan melihat lebih detail mengenai usulan atau pengajuan anggaran APBD Perubahan 2018,” pungkasnya.

(Humas-Kominfo)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH