Warga Neglasari Menuntut Pemkot Perbaiki Akses Jalan

BANJAR,Citranewsindonesia– Pemerintah Kota Banjar, bersama dengan Warga Masyarakat di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar pertemuan dalam rangka tindaklanjut dari aksi unjuk rasa, masyarakat Desa Neglasari, yang digelar pada Senin (20/08/2018) kemarin, didua lokasi yakni, di Halaman Gedung DPRD Kota Banjar, dan Halaman Setda Kota Banjar.

Kegiatan pertemuan pihak Pemerintah Kota Banjar, dengan Warga Masyarakat Desa Neglasari, berlangsung di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (21/08/2018).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Walikota Banjar, DR. Hj., Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., Kapolres Banjar, AKBP Matrius, S.I.K., MH., Sekda Kota Banjar Ade Setiana,  Kadis PU Kota Banjar,  Edi Jatmiko, Staf Ahli ESDM, H Kaswad, Kabag Umum Pemkot Wawan Gunawan, Kakesbangpol, Sahudi, Kasatpol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman, Sekdis Keuangan Kustiawan, Danramil 1313 Banjar, Mayor Inf Agung Subekti,  Kapolsek Banjar Kompol Dadi Suhendar, Kabag Ops Polres Banjar Kompol Sohet, Kasat Intel AKP Rusdianto , Kasat Narkoba AKP Usep Sopyan , Kasat Reskri  AKP Jaya Sopyan, Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW dan perwakilan Masyarakat sekitar Lokasi Jalan yang rusak, serta pengamanan dari pihak Polres Kota Banjar.

Perwakilan atasnama masyarakat Desa Neglasari, diwakili oleh Joko Nurhidayat, kembali mengatakan bahwa kami  menuntut  Pemerintah Kota Banjar, harus menyatakan kesiapan secara tertulis untuk memperbaiki akses Jalan yang rusak, khususnya di wilayah Desa Neglasari.

BACA JUGA :   1 Muharam, Djanwir Monier Ajak Umat Islam Tingkatkan Keimanan Dan Taqwa

Jalan yang rusak dan harus diperbaiki secepatnya oleh pihak Pemerintah Kota Banjar, antara lain Jalan Padati  sepanjang lebih kurang 1.300 M, yang berlokasi di Dusun Warungbuah, Jalan Cipariuk H Holil sepanjang lebih kurang 1.300 M, yang berlokasi di Dusun Cipariuk, dan Jalan MI Sungai Cikembang sepanjang lk 1.450 M, yang berlokasi di Dusun Cikapundung, dalam durasi waktu maksimal tiga bulan kedepan harus sudah diperbaiki.

Disamping itu, dikatakannya Pemerintahan Kota Banjar, harus mempertanggungjawabkan, dan menerangkan secara eksplit dengan bukti tertulis dalam waktu tertentu kepada warga masyarakat di Desa Neglasari, terkait status Jalan tersebut.

Disampaikannya Pemerintah Kota Banjar harus memperbaiki sistem koordinasi, dan komunikasi, dengan pihak Pemerintah Desa, dan masyarakat pada umumnya.

Disambungnya Pemerintah Kota Banjar, harus menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada masyarakat melalui siaran konferensi pers atau bentuk klarifikasi lewat media cetak maupun online.

Dia mengancam apabila tuntutan kami tidak direalisasikan dalam jangka waktu 3 bulan maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan Pemerintah Kota Banjar, harus bertanggung jawab sepenuhnya  kepada masyarakat diwilayah Desa Neglasari.

Sementara itu, tanggapan pihak Pemerintah Kota Banjar, yang disampaikan oleh Walikota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., mengatakan bahwa tidak ada sebuah masalah yang tidak bisa diselesaikan, apa lagi masalah yang sesuai dengan aturan.

BACA JUGA :   Anggota Pramuka Garuda Kwarcab Pangandaran, Dilantik

Dikatakannya Pemerintah Kota Banjar, akan melakukan segala sesuatunya melalui mekanisme  sesuai aturan yang berlaku, dan mudah-mudahan apa yang dituntut masyarakat diwilayah Desa Neglasari ini, bisa segera terlaksana.

Disampaikannya adapun untuk infrastruktur khusus Jalan Padati  1.300 M merupakan aset Pemerintah Kota Banjar, yang terletak di Dusun Warungbuah, akan dilaksanakan perbaikan menggunakan Anggaran Perubahan Tahun 2018.

Namun dijelaskannya,  untuk Jalan Cipariuk H Holil sepanjang 1.300 M di Dusun Cipariuk dan Jalan MI Sungai Cikembang sepanjang lk 1.450 M Dusun Cikapundung, yang merupakan aset Desa Neglasari, akan dilaksanakan perbaikan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2019, itupun kalau pihak DPRD Kota Banjar, menyetujui.

Tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Banjar, tetap tidak diterima oleh warga, dan warga tetap bersikeras menginginkan jalan tersebut diperbaiki dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Melihat situasi maka acara  kemudian ditutup langsung oleh Kapolres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, mengingat kedua belah pihak tidak dapat menyamakan persepsi, dan dikhawatirkan situasi menjadi tidak kondusif.

(Baehaki)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH