Rapat Paripurna DPRD Sergai Syahkan Raperda Jadi Perda

SerdangBedagai– Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Dan Laporan Panitia Khusus Serta Pengambilan KeputusanTerhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dan 3 Ranperda Tahun 2018 Serta Peraturan DPRD Tendang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD di bahasa pada ruang rapat Paripurna DPRD Sergai,Selasa (31/7) 2018

Hadir sejumlah pejabat dalam acara tersebut diantaranya  Sekda Kabupaten Sergai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Sergai, Kakan Kemenag Sergai, Wakapolres Sergai,Kepala OPD,Camat,Pejabat Administrator

Setelah rapat di buka oleh Ketua DPRD H Syahlan Siregar yang selanjutnya dipandu oleh Wakil Ketua Deprianti Tambak.

Dalam sambutan Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Drs Hadi Winarno, MM mengajak semua yang hadir untuk bersyukur atas waktu yang di berikan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat mengikuti Sidang Paripurna DPRD dalam rangka memberikan pendapat akhir pemerintah dan pengambilan keputusan tentang rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan 3 Ranperda Sergai.

BACA JUGA :   Peduli Kesehatan Masyarakat Babinsa Kodim 0311/Pessel Bersama Warga Mendirikan Pos Kampung Gizi

Ketiga Ranperda tersebut yaitu :
1. Rencana Peraturan Derah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Pelayanan Publik

2. Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman

3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten serdang bedagai Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Desa.

Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan secara intens dan akhirnya menyetujui Ranperda ini. Semoga kerjasama dalam melaksanakan tugas -tugas yang di amanahkan kepada kita tetap terbina, dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :   Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari Lantik PWI Peduli

Kami berharap kemitraan yang sudah sedemikian baik ini, dapat di tingkatkan lagi di masa yang akan datang, demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang baru saja di setujui bersama oleh DPRD merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang keuangan negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintah yang baik di Sergai.

(RLS/Herry)

Facebook Comments

Aripin

Kepala Biro Sergai

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH