Sergai Launching Inovasi PEDULI Bagi Masyarakat

Serdang Bedagai,Citranews-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) me-launching sebuah inovasi berupa Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi (PEDULI) bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/6).

Inovasi tersebut langsung dilaunching oleh Wabup Sergai Darma Wijaya dan turut dihadiri Asisten Admum H. Karno, SH, M.AP, Kadis PMP2TSP Drs. H. Akmal, M.Si, Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos serta jajaran DPMP2TSP Kabupaten Sergai.

Usai me-launching inovasi PEDULI, Wabup Darma Wijaya dalam sambutannya menyambut baik inovasi PEDULI yang diluncurkan oleh DPMP2TSP sehingga kedepannya dapat membantu masyarakat dalam hal permasalahan perizinan.

“ Mudah-mudahan, inovasi ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat luas dalam mendapatkan informasi maupun permasalahan terkait perizinan,” tukasnya.

BACA JUGA :   UUD Kab.Tangerang Launcing "SIDONI"

Menurut Wabup Darma Wijaya, inovasi ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya kita semua berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “ Mari kita tingkatkan pelayanan publik sebagai bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Wabup.

Sedangkan Kadis DPMP2TSP Drs. H. Akmal, M.Si mengemukakan bahwa inovasi ini merupakan inovasi bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan yang ada di dinasnya. Diciptakannya inovasi ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dikatakan Akmal, inovasi ini juga merupakan karya dari Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos yang sedang menempuh Diklat Pim III Angkatan XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Sumut tahun 2018.

Dengan demikian, kedepannya masyarakat dapat mengadukan tentang perizinan dan non perizinan menggunakan sarana pengaduan secara offline melalui surat dan tatap muka langsung dan masyarakat dapat menggunakan sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live Chat, Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor 0823-6166-9991, paparnya.

BACA JUGA :   Jajaran Pemkab Sergai Shalat Jum'at Perdana Di Mesjid Agung Sergai

Sementara itu Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos selaku pencipta inovasi tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan dedikasi dan pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Saya berharap karya yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu masyarakat Sergai sehingga akan mempermudah segala urusan tentang perizinanya,” kata Mira.(RLS/Herry)

Facebook Comments

Aripin

Kepala Biro Sergai

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH