Tangsel,Citranewsindonesia- Puluhan petugas dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengevakuasi Satu ekor satwa jenis Rusa Timor dari halaman rumah warga di Rt. 003/022, kelurahan Paku Jaya, kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Selasa (28/11/2017) siang.
Menurut Yanang selaku Kepala seksi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur, Rusa yang ditangkap warga pakujaya beberapa hari lalu adalah rusa jenis Timor dan satwa yang dilindungi, dirinya bersama anggota tim PPS Tegal Alur akan mengevakuasi Rusa tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kami telah menerima laporan dari pemilik penangkaran Rusa di kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara tersebut sejak Senin 27 Nopember 2017, bahwa Rusa-Rusa dipenangkarannya sebanyak 15 ekor, dengan rincian 14 ekor Rusa jenis Timor dan satu ekor jenis Totol terlepas pada hari tersebut, dikarenakan hujan yang cukup lebat dan angin yang bertiup kencang hingga menyebabkan pagar penangkaran Rusa sang pemilik roboh,” terang Yanang kasie PPS Tegal Alur.
Lebih lanjut Yanang menambahkan bahwa, sang pemilik penangkaran Rusa memang sudah berencana tidak mau memperpanjang ijin penangkaran Rusa miliknya.
Menurut Yanang, Rusa Timor adalah asli Indonesia dan berasal dari wilayah Timor, Papua dan termasuk jenis hewan yang dilindungi oleh negara. Sedangkan Rusa Totol berasal dari India dan tidak termasuk jenis hewan yang dilindungi.
“Saat ini sudah kami amankan sebanyak 6 ekor Rusa yang terlepas dan masih ada 8 ekor Rusa lagi jenis Timor yang belum berhasil kami amankan.
Sedangkan satu ekor Rusa jenis Totol mati akibat diserang oleh anjing liar saat terlepas. Dan kami menghimbau kepada semua warga masyarakat yang berhasil menangkap Rusa-Rusa yang terlepas tersebut, untuk segera menghubungi langsung ke Hp saya di nomor Hp. 08125093936” pungkasnya.
(Bambang TL)

UKW 2018