Biaya Pelepasan Siswa Siswi Kelas VI SDN Bojong Sempu 01 Rp. 300.000

 

ACARA PELEPASAN MURID KELAS VI SDN BOJONG SEMPU 01

Kab.Bogor, CitraNews.id -Suasana penuh haru menyelimuti acara pelepasan siswa – siswi SDN Bojong Sempu 01, Rabu (05/07) acara yang sempat dihadiri Kepala Desa Bojong Sempu Pitung Abdurahman, S.Sy, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Parung Tisyo.S.Pd.MM dan Suparji selaku Pengawas UPTP berjalan lancar.

Kepala SDN Bojong Sempu 01 Maman Firmansyah, S.Pd ketika ditanya di hadapan Pengawas UPT Pendidikan Parung mengatakan, jumlah siswa yang lulus sebanyak 51 orang, komite tidak hadir, karena kami juga sekarang tidak tahu komite sekolah tinggal dimana informasinya di Bogor kami segera akan mengganti komite sekolah yang baru.

Anggaran sebesar Rp. 300.000,- yang di pungut dari wali murid tidak sesuai dengan acara yang terkesan biasa saja, apalagi harus membayar Rp. 20.000,- untuk sesi Photo memakai Baju Toga dengan latar belakang rak buku.

Salah seorang wali murid yang tidak ingin namanya ditulis dimedia ini ketika diminta keterangan wartawan mengatakan, biaya pelepasan ini Rp. 300.000,- tapi untuk Photo seperti di dalam harus bayar lagi Rp. 20.000,-.

“Pembayaran dikumpulkan melalui guru kelas, waktu itu kita rapat dengan kepala sekolah, kalau komite sekolah tidak ada, sebetulnya dengan biaya seperti itu kami merasa keberatan karena kami nanti harus membeli buku – buku dan seragam sekolah SMP, biaya yang sangat besar ini sebetulnya bisa lebih hebat dari acara ini, kami para walimurid dari sejak pagi hari jangankan di tawari makanan ringan, minum pun tidak, yah berapa sih kalau harga aqua gelas, saya harus lari kewarung beli air,” tegasnya.

BACA JUGA :  Heri Sutikno Raih Suara Terbanyak, Siap Benahi Lingkungan RT 04

Ketika tim media ingin meminta keterangan tambahan usai kegiatan Kepala SDN Bojong Sempu 01 masih banyak pekerjaan yang harus di selesaikan hingga tim media belum dapat keterangan lebih jauh lagi.

Maman Firmansyah, S.Pd ketika di konfirmasi seputar anggaran pelepasan siswa diruang kerjanya kamis (06/07) mengatakan, kalau saya sih tidak munafik memang sekolah sama – sama membutuhkan dan ketika itu belum ada dana BOS, dua bulankan terhambat! Jadi akhirnya saya mengundang Komite itu mah keputusan komite dan saya pun sampai saat ini tidak tahu berapa yang masuknya dari dana tersebut.

Sebab itu awalnya keputusan Komite dan memang untuk kegiatan dan sekarang kegiatan itu sudah berjalan, tadinya sih yang bisa di danai oleh dana BOS kita postingkan dengan dana BOS yang tidak terkafer dengan dana BOS otomatiskan, seperti kegiatan kemarinkan tidak bisa terkafer dengan dana BOS.

Sampai saat ini saya belum menanyakan dapat berapa sebab kegiatan kita memang belum selesai, belum jelas kemungkinan yang kemarin itu ya kita hanya pos – poskan untuk kegiatan tersebut, yang menerima anggaran disekolah bendahara bu Aen, kemarin menurut laporan hanya ada 9 Juta sedangkan pas dihitung – hitung kebutuhan kita 11 Juta kurangnya dari mana itu, saya pinjam ke Koperasi untuk menutupi kekurangannya.

Pokoknya beginilah semua itu kan kebutuhan walimurid juga ingin kegiatan ini itu lancar kalau menurut saya sih kita sekolah diberi bantuan siapa sih yang tidak akan menerima ya karena kita membutuhkan. Terang Maman dengan mimik wajah seperti orang bingung.

BACA JUGA :  Zulham Firdaus Terpilh Dengan Aklamasi Dalam Mubeslub Bamus Tangsel

Kalau menurut aturankan memang aturan seperti itu, tapi yang namanya kebutuhan. Bisa di benarkan bisa tidak dan itu bukan kita yang minta itu atas dasar kesadaran walimurid, sumbangan seperti itu Komite yang memfasilitasi bukan kita yang minta langsung.

Keterangan Maman Firmansyah selaku Kepala SDN Bojong Sempu 01 terkesan berupaya mencari dalih agar tidak melanggar aturan atau terkesan mencari alibi lain, pasalnya di awal sudah mengatakan tidak tahu Ketua Komite tinggal dimana, ditambah lagi melarikan kepada anggaran BOS yang nota bene tidak pernah ditanyakan tim Media dan bilamana anggaran dikelola pihak komite kenapa anggaran diterima bendahara sekolah bukan bendahara komite sekolah?, serta tidak tahu berapa uang yang diterima tetapi di jawab 9 juta.

Dalam hal ini diduga kuat Kepala SDN telah melanggar Kemendikbud Nomor 44 tahun 2012 dan disinyalir berupaya mencari keuntungan dari acara yang digelar disekolah.

Ditempat terpisah Suparji Selaku Pengawas UPTP ketika diminta keterangan wartawan mengatakan, saya datang kesana hanya sebagai undangan dan tidak tahu mengenai anggaran dari kegiatan tersebut.

“Hal ini nanti akan kami tanyakan kepada sekolah,” tandasnya. [Adjuna]

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *