Ancam Sebar Foto Bugil, Mantan Pacar Peras Puluhan Juta

Tangerang,Citranewsindonesia- Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Edi Rahmat (27). Mengaku memiliki sejumlah foto bugil mantan pacar, lantas dia pun mengancam akan menyebarluaskannya dengan tujuan melakukan pemerasan hingga puluhan juta rupiah. Hal tersebut terungkap, usai korban berinisial AY (22) melaporkan kejadian itu kepada polisi pada hari Jumat, 23 Juni 2017, dengan Nomor LP / 329 / K / VI / 2017 / Sek. Curug.

Beberapa saat setelah pengaduan AY, petugas selanjutnya berhasil mengamankan pelaku di suatu minimarket yang berada di Kampung Parigi, RT 01RW 11, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang.
Wakapolsek Curug, AKP Mansuri menuturkan, pelaku telah berulang kali meminta sejumlah uang kepada korban, dengan dalih akan menyebarluaskan foto bugilnya jika tidak dituruti.

BACA JUGA :  PDAM TKR Mensuplai Air Bersih Ke Warga Desa Ketapang

“Karena takut, akhirnya korban memberikan uang, dan pada saat korban datang melapor ke polisi, korban kembali dimintai uang sebesar Rp10 juta dengan ancaman apabila tidak memberikan maka foto telanjangnya akan disebar,” terang AKP Mansuri, Minggu (25/06/2017).

Meski kesal dengan ulah Edi yang terus memerasnya, AY pun tak berdaya dan hanya bisa pasrah menuruti permintaan itu. Uang simpanan terakhirnya sebesar Rp2 juta, kembali disiapkan untuk diberikan kembali kepada pelaku.
Beruntung polisi bertindak cepat, anggota penyidik Unit 2 Polsek Cisauk dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Mukmin, segera terjun ke lapangan untuk memburu keberadaan Edi.

BACA JUGA :  Sekda Pamer Program Di Depan Tim Pusat
“Pelaku berhasil diamankan sesaat setelah menerima uang dari korban. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Curug berikut barang bukti berupa 1 amplop warna cokelat yang berisi uang tunai Rp2 juta,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Edi dijerat Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan dengan ancaman pidana kurungan maksimal selama 9 tahun penjara.(BTL)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *