KELUARGA MH : BERHARAP DIMANAKAH KEADILAN ???

KELUARGA MH : BERHARAP DIMANAKAH KEADILAN ???

Tangerang,Citranewsindonesia– Seorang lelaki berinisial Maulana hidayatulah (24
tahun) warga Tanah Tinggi Kota Tangerang ditangkap dan dijebloskan ke
tahanan Mapolsek Tigaraksa Kabupaten Tangerang sejak tanggal 20 februari 2017
sampai sekarang.
 
Dengan  dijerat pasal 112 dan 114 tentang narkoba padahal  Saat
penangkapan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba tersebut dan hasil
tes urine dinyatakan Negatif oleh pihak kepolisian.
 
Keluarga
MH memohon keadilan dan meminta agar anak mereka yang ditahan bisa
dipulangkan oleh pihak Mapolsek namun yang didapat adalah Surat
Penahanan dan MH dinyatakan sebagai Tersangka oleh pihak Mapolsek tigaraksa.
 
Pihak Keluarga MH sangat keberatan dengan hal ini karena apa yang disangkakan sungguh tidak berdasar dan sedang menuntut keadilan dan polisi mengatakan MH harus direhap padahal tes urin jelas negatif.
 
Inikah
wajah keadilan, perlindungan,pengayoman dan pelayanan yang polisi berikan untuk kita
sbg pengayom masyarakat? 
 
Menangkap dan menjerat seseorang dengan
semena-mena. Hukum untuk ditegakkan bukan dipermainkan semaunya yang
mana pada ujungnya adalah permainan kotor para oknum belaka.
 
(Keluarga MH memohon bantuan Hukum dan Keadilan atas kejadian yang menimpa anak mereka).
 
sumber : Email dr keluaga MH
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL KABUPATEN TANGERANG NEWS