Edy Santosa : Wajib Pajak Di Tangsel Tak Perlu Takut

Edy Santosa : Wajib Pajak Di Tangsel Tak Perlu Takut

Tangsel,Citranewsindonesia – Bertempat dirumah makan Kampoeng Anggrek,
Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda)
kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan sosialisasi peraturan walikota
(perwal) no.1 tahun 2013 tentang tata cara pemeriksaan pajak, Rabu
(22/02/2017). 
Sosialisasi tersebut mengundang berapa pembicara seperti,
Ratna Saleh dari dirjen pajak, Nana Duswara dari dinas penanaman modal
terpadu satu pintu (DPMPTSP) serta anggota DPRD Tangsel H.Sukarya.

Menurut Edy Santosa selaku kepala seksi pajak daerah wilayah 1 Bapeda
kota Tangerang Selatan, kegiatan sosialisasi perwal no.1 tahun 2013
kepda para wajib pajak ini dilakukan, guna memberikan penjelasan dan
edukasi yang baik tentang cara pengisian pajak yang baik dan benar.

“Dalam kesempatan ini kami dari Bapeda pemkot Tangsel juga ingin
menghimbau kepada para pengusaha dan wajib pajak yang berusaha diwilayah
Tangerang Selatan, untuk jangan merasa takut dan ragu terhadap
pengisian pajak yang baik dan benar,” imbuhnya.

BACA JUGA :   UPT Samsat Kecamatan Serpong Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Lebih lanjut Edy Santosa menambahkan bahwa, tugas para wajib pajak dan
pengusaha itu hanyalah memberikan pajak dari para konsumen yang sudah
dibayarkan oleh konsumen untuk diberkan kepada negara sebagai pemasukkan
kas daerah untuk pembangunan sara dan prasarana serta infrastrukut demi
kemajuan dan kemakmuran seluruh masyarakat Tangsel dan juga para
pengusaha (wajib pajak) itu sendiri.

Ditempat yang sama Eko Purnomo, salah satu peserta sosialisasi
pemeriksaan pajak dari CV. Atom Indonesia mengatakan bahwa, kegiatan
sosialisasi pemeriksaan pajak ini sangat berguna dan sangat membantu
sekali kepada para pengusaha di Tangsel.

BACA JUGA :   DKI Siap Menghapi Lomba Pilar-Pilar Sosial Tingkat Nasional 2018

“Dengan adanya bantuan dan panduan lewat sosialisasi cara pemeriksaan
pajak ini, kami para pelaku usaha jadi lebih mudah dalam menyiapkan
bahan-bahan yang diperlukan oleh dirjen pajak saat akan diperiksa
laporan pembayaran pajaknya,” tandasnya.

Eko Purnomo menambahkan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi dan sangat
terbantu sekali dengan layanan online dan satu atap yang sudah dilakukan
oleh pihak pemerintah daerah Tangerang Selatan dalam memberikan
pelayanan kepada para pengusaha yang juga para pelaku wajib pajak,
sebagai bentuk ikut serta berpartisipasi membangun kota Tangsel bersama
walikota Tangsel sebagai penggerak pemerintah daerah.(BTL)

Facebook Comments
NEWS TANGERANG SELATAN