Sekjen Bamus Tangsel Imbau Paslon Gubernur Banten Menahan Diri

Tangsel,Citranewsindonesia – Sekretaris jendral Badan Musyawarah (Bamus
Tangsel) Taufik Hidayat, meminta dan menghimbau kepada kedua paslon
gubernur dan wakil gubernur Banten baik paslon nomor urut 1 Wahidin
Halim (WH)-Andika maupun paslon nomor urut 2 Rano-Embay, untuk sama-sama
menahan diri tidak membuat pernyataan atau statemen sepihak menunggu
pihak KPUD provinsi Banten mengumumkan secara resmi hasil akhir
penghitungan suara pilgub Banten pada 15 Pebruari 2017 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Taufik Hidayat Sekjen Bamus Tangsel kepada
reporter Citranewsindonesia.com pada Sabtu (18/02/2017) dikantor DPP
Bamus Tangsel dikawasan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan dalam sebuah
rapat pengurus harian DPP Bamus Tangsel.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya menghimbau dan menyerukan kepada
kedua paslon gubernur Banten, untuk dapat menjaga suasana yang tenang
dan kondusif diseluruh wilayah provinsi Banten. Kita tungggu saja hasil
penghitungan suara akhir real caunt KPU dan akan diumumkan oleh KPU
provinsi Banten, siapa yang akan keluar sebagai pemenang,” tandasnya.

BACA JUGA :  Mengukur Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2019

Menurut Taufik Hidayat, siapapun nanti palson gubernur Banten yang
keluar sebagai pemenang, harus dapat menahan  eforia kemenangn yang
berlebihan. Silahkn kalau ingin membuat syukuran kemenangan, tapi jangan
berlebihan dan harus bisa menjaga perasaan pihak yang kalah tidak
merasa tersakiti,” imbuhnya.

Dan kalau ada pihak yang merasa ada kecurangan dalam proses pencoblosan
pilgub Banten kemarin, Taufik Hidayat mempersilahkan pihak yang merasa
dirugikan untuk mengajukan keberatan melalui proses mekanisme hukum yang
berlaku dan diatur dalam sengketa pilkada.

BACA JUGA :  PWI Gelar Teknikal Meeting, Matangkan Pelaksanaan Turnamen Badminton Dan Tenis Meja

“Menurut saya proses pilgub Banten sudah berjalan dengan baik dan aman,
kalau memang ada kecurangan silahkan dilampirkan dengan bukti-bukti yang
kuat dan akurat untuk diproses dalam ranah sengketa pilkada. Dan yang
paling penting adalah, pemenang pilgub Banten harus segera menepati
janji-janjinya saat kampanye, karena menepati janji adalah sebagai bukti
sang pemimpin atau gubernur dan wakil gubernurnya baik serta amanah,”
pungkas Sekjen Bamus Tangsel dengan raut muka serius.(BTL)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *