Polsek Ciputat Bekuk Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Warnet

Tangsel,citranewsindonesia,— Polsek ciputat Release Kasus Penangkapan Pelaku Pencurian dengan kekerasan di sebuah warnet Jalan KH. Dewantoro Kelurahan Sawah kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan
Modus Pelaku berpura-pura mencari seseorang bernama Tio dan langsung merampas dan mengancam saksi-saksi dengan menggunakan senjata tajam dan mengambil barang berharga dan uang milik korban.
Menurut Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan menjelaskan Para tersangka ditangkap disebuah warung wilayah Gandaria, Jakarta Selatan pada Kamis (09/02/2017), Jumlah tersangka yang berhasil diamankan diantaranya  Bayu Sagita (20), Ezico Wahyu (30), Soni Sumarsono (21) dan Riyan Saputra (21). Sedangkan untuk keempat orang pelaku lainya masih dalam pengejaran.
“Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari keterangan saksi serta identifikasi rekaman kamera pengaman (CCTV) yang berada di lokasi kejadian,” Jelasnya
Selain menangkap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti sebuah handphone milik korban serta beberapa barang lainnya yang pada saat melakukan aksinya digunakan oleh pelaku. Barang bukti antara lain topi dan kain tengkorang penutup wajah, helm, satu unit motor dan Uang tunai sebesar Rp. 600 Ribu Rupiah.  ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Senin (13/2/2017).
“Saat melakukan aksinya sebagian pelaku masuk ke dalam warnet dengan menggunakan kain penutup wajah dan topi. Masing-masing pelaku membawa senjata tajam berupa clurit, golok, dan alat setrum untuk mengancam penghuni warnet,” Terang Ayi.
Saat ini para tersangka diamankan di polsek ciputat dan dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara, yang mana perbuatan mereka dilakukan dengan kekerasan serta ancaman dan dilakukan secara bersama-sama. (Dede Richal)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH