Sebanyak 5 RW Kelurahan Cililitan Yang Terkena Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Sebanyak 5 RW Kelurahan Cililitan Yang Terkena Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Jaktim,citranewsindonesia,— Terkait dengan program Pemda DKI Jakarta untuk
mengurangi banjir, di Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jaktim, lokasinya
ada di 5 Rw yang terkena pembebasan lahan tanah milik warga untuk normalisasi
Kali Ciliung.Dalam hal ini pihak dari Kelurahan Cililitan telah melakukan
pendataan lokasi tanah milik warga kelurahan cililitan dan melaporkannya ke
kantor BPN Jaktim.Demikian dikatakan Kasi Pem kelurahan Cililitan, Rosita
kepada Citranews Indonesia di kantornya, Kamis,(2/02/2017).
Menurut Kasi Pemerintahan
Kelurahan Cililitan, Rosita mengatakan terkait dengan masalah proyek
normalisasi di Kali Ciliung yang berada di wilayah Kelurahan cililitan beberapa
waktu lalu kita telah melakukan sosialisasi kepada warga dan kita minta kepada
mereka untuk melaporkan surat tanah  yang mereka miliki  yang terkena
proyek normalisasi itu.
“Untuk tahap pertama
pada waktu itu, ada sebagian warga hanya menyerahkan berupa KK, KTP dan PBB
saja alias belum lengkap, namun saat ini sesuai arahan  dari pihak BPN
Jaktim memalui kelurahan kepada warga cililitan untuk melengkapi surat-surat
tanah mereka yang memiliki surat tanahnya sebelum dilakukan  pembongkaran
oleh Pemkot Jaktim agar pada saat pelaksaan pembongkaran tidak terjadi masalah
dilapangan,” jelasnya
Dia juga
menambahkan,terkait dengan masalah normalisasi Kali Ciliung itu pihak kelurahan
Cililitan sudah memberi tahukan kepada seluruh warga cililitan yang tanahnya
terkena proyek normalisasi itu baik secara lisan maupun surat edaran kepada
warga cililitan. ungkapnya.

Saya
berharap kepada warga kelurahan CIlilitan agar segera melangkapi surat-surat
tanahnya dan menyerahkanya ke kantor kelurahan bagi warga yang memiliki surat
surat tanahnya. harapnya  (Horison P)
Facebook Comments
JAKARTA TIMUR NEWS