pembangunan gedung kelurahan Rawa Buntu yang terletak di jalan raya Rawa
Buntu,Serpong,Tangerang Selatan,pihak sub kontraktor dari PT.Madika
Mahagata Sakti yang mengerjakan beberapa bagian gedung proyek kelurahan
Rawa Buntu,akhirnya membongkar paksa beberapa bagian gedung kelurahan
Rawa Buntu yang sudah selesai dikerjakan pada Senin (30/01/2017) siang.
Menurut (L) sub kontraktor yang tiidak mau disebutkan namanya,pihaknya
terpaksa membongkar beberapa bagian gedung kantor kelurahan Rawa Buntu
seperti kaca-kaca,plafon dan juga bagian partisi depan kantor kelurahan
Rawa Buntu karena sama sekali tidak ada itikad baik dari pihak
kontraktor.
“Tagihan kami yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor adalah sebesar
Rp.75.000.000: (tujuh puluh lima juta rupiah). Menurut pak Michael
selaku pimpinan PT.Madika Mahagata Sakti, saat dihubungi via handphone
mengatakan, masalah sisa pembayaran kepada sub kontraktor adalah
tanggung jawab saudara Ari selaku petugas lapangan,” tandasnya.
Sementara L selaku sub kontraktor kepada reporter Megapolitanpos.com
menyatakan bahwa pihaknya tidak mau tau dengan urusan internal di
PT.MMS.
“Urusan saudara Ari yang tidak bisa dihubungi handphone nya itu adalah
urusan internal PT.MMS.Saya hanya minta hak saya untuk segera
dibayarkan. Kasihankan para pekerja yang menjadi korban,mereka sudah
seminggu tidur di proyek menunggu pembayaran dan hanya bisa makan dengan
singkong rebus saja setiap hari,” tandas L.
Sementara itu Sobari (nama samaran-red)pihak pejabat kelurahan Rawa
Buntu yang juga tidak mau disebutkan jatidirinya saat ditemui oleh
reporter Citranewsindonesia.com pada Senin (30/01/2017) siang,
menghimbau dan meminta kepada pihak kontraktor untuk segera
menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.
“Kami ingin gedung kantor kelurahan Rawa Buntu dapat segera
digunakan,demi untuk kenyamanan pelayanan masyarakat Rawa Buntu,”
pungkasnya.(BTL)
UKW 2018