Tangsel,citranewsindonesia,—
Sejak ditemukan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di belakang pom Bensin Pondok
Kacang Timur (Al-Mubarok), jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur, Kecamatan
Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (23/01-2017) kemaren menarik animo warga untuk
melihat kondisi bayi itu.
Sejak ditemukan bayi mungil berjenis kelamin perempuan di belakang pom Bensin Pondok
Kacang Timur (Al-Mubarok), jalan Raya Jombang Pondok Kacang Timur, Kecamatan
Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (23/01-2017) kemaren menarik animo warga untuk
melihat kondisi bayi itu.
Saat
ini bayi dalam kondisi sehat, karena sudah ditangani pihak Puskesmas Pondok
Aren dan Dinas Sosial Kota Tangsel.
ini bayi dalam kondisi sehat, karena sudah ditangani pihak Puskesmas Pondok
Aren dan Dinas Sosial Kota Tangsel.
Bayi mungil
yang diberi nama Aisah oleh perawat Puskesmas, dengan berat 2,3 kg sangat
cantik dan tertidur pulas. Banyak orang tua berniat mengadopsi bayi
mungil untuk bisa memilikinya.
yang diberi nama Aisah oleh perawat Puskesmas, dengan berat 2,3 kg sangat
cantik dan tertidur pulas. Banyak orang tua berniat mengadopsi bayi
mungil untuk bisa memilikinya.
Saat
dikonfirmasi, staf. Dinas Sosial Kota Tangsel, Selasa (24/01-2017) mengatakan
untuk mengadopsi bayi, tidak semudah itu untuk menjadi orang tua asuh si bayi.
dikonfirmasi, staf. Dinas Sosial Kota Tangsel, Selasa (24/01-2017) mengatakan
untuk mengadopsi bayi, tidak semudah itu untuk menjadi orang tua asuh si bayi.
Menurutnya
ada prosedur dan tahapan yang wajib dilakukan orang tua yang ingin mengadopsi
bayi perempuan tersebut.
ada prosedur dan tahapan yang wajib dilakukan orang tua yang ingin mengadopsi
bayi perempuan tersebut.
“Persyaratan
dan kelengkapan dokumen calon orangtua asuh wajib dilampirkan. Nanti tim
verifikasi dari Dinas Sosial Tangsel dan Propinsi akan mempelajari sedetil
mungkin agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan calon orang tua asuhnya,”
katanya Wulan kepada awak
media.
dan kelengkapan dokumen calon orangtua asuh wajib dilampirkan. Nanti tim
verifikasi dari Dinas Sosial Tangsel dan Propinsi akan mempelajari sedetil
mungkin agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan calon orang tua asuhnya,”
katanya Wulan kepada awak
media.
“Selepas itu,
kita juga lakukan visit (kunjungan) ke orang yang punya niat mengadopsi untuk
lebih mengetahui sosial dan ekomominya, sebelum kita nyatakan layak.” ujarnya
menambahkan.
kita juga lakukan visit (kunjungan) ke orang yang punya niat mengadopsi untuk
lebih mengetahui sosial dan ekomominya, sebelum kita nyatakan layak.” ujarnya
menambahkan.
Dalam hasil
verifikasi dan visit yang dilakukan nanti, langsung kita kirim ke
pengadilan untuk diuji dan dianalisa kembali sebelum diputuskan secara hukum.
Masa proses ini akan memakan waktu 6 bulan.
verifikasi dan visit yang dilakukan nanti, langsung kita kirim ke
pengadilan untuk diuji dan dianalisa kembali sebelum diputuskan secara hukum.
Masa proses ini akan memakan waktu 6 bulan.
“Harus sesuai
prosedur yang ada, baik Dinsos Tangsel dan Propinsi, karena kita menunjukkan
orang tua asuh yang layak dan sesuai prosedur. Kita melakukan cek fisik dari
tim private baik dinsos tangsel dan propinsi.” pungkasnya. (*)
prosedur yang ada, baik Dinsos Tangsel dan Propinsi, karena kita menunjukkan
orang tua asuh yang layak dan sesuai prosedur. Kita melakukan cek fisik dari
tim private baik dinsos tangsel dan propinsi.” pungkasnya. (*)
Facebook Comments