Tiga Panti Pijat Esek-esek Disegel Satpol PP Tangsel

Tangsel,citranewsindonesia,—
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Kebudayaan dan
Pariwisata, BP2T serta Dinas Kesehatan melakukan razia terhadap beberapa ruko
dengan kegiatan usaha pijat pada Jumat, (28/10/2016). Dari hasil razia,
terdapat tiga panti pijat yang terbukti terapisnya melakukan tindakan asusila.
“Hal
ini terbukti ketika satu persatu kamar pijat yang ada di tempat itu kami
periksa,” ungkap Kepala Bidang Protokol dan Hiburan Satpol PP Kota
Tangerang Selatan, Oki Rudianto.
Kemudian
ketiga panti pijat tersebut disegel oleh Satpol PP, lantaran ruangan panti
pijat tersebut penutup kamarnya tidak mengenakan kain sebagai tirai, tetapi
menggunakan pintu dan ada yang tidak memiliki izin. Hal itu melanggar Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015.
Para terapis
yang tertangkap dalam razia tersebut langsung dibawa oleh Satpol PP ke Dinas
Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnakertrans) Kota Tangerang Selatan, untuk
segera diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Operasi
ini terlaksana karena ada laporan keluhan warga. Ternyata benar saja dari
operasi tadi kami memang menemukan beberapa terapis yang tertangkap tangan
melakukan asusila. Dan mereka semua kita angkut,” jelasnya. 
Sementara,
Kepala Kantor Budpar, Yanuar mengatakan, untuk panti pijat yang jelas terbukti
ada praktik asusila di dalamnya sebaiknya segera ditutup. Apalagi usaha
tersebut tidak memiliki izin. 
“Namun,
untuk usaha yang memiliki izin akan kita proses secara administrasi berupa
teguran tertulis, pembatasan usaha serta pembekuan usaha sementara hingga
penutupan kegiatan usaha sesuai Perda No. 5 Tahun 2012,” papar Yanuar.
Staff
Pelaksana Kesehatan Khusus dan Battra pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang
Selatan Pipin Zenal Mutaqin menambahkan untuk para terapis harus memiliki surat
terdaftar penyehat tradisional yang dikeluarkan oleh dinkes, seperti sinar
sehat, cinta sehat dan rileks massage yang telah memiliki izin terapis. (Red)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH