
dan di sampingnya terdapat warung akhirnya akan segera diurus oleh Pemerintah
Kota Tangsel. Langkah pertama yang dilakukan Pemkot Tangsel adalah dengan
membersihkan bangunan yang berada di samping situ bersejarah tersebut.
“Kita
sudah rapat dengan perwakilan Kecamatan Serpong dan TNI. Rencananya akan
dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan-bangunan di sekitar Tugu,” kata
Kasi Penertiban Usaha pada Satpol PP Kota Tangsel, Pranajaya, Jumat
(26/8/2016).
sudah rapat dengan perwakilan Kecamatan Serpong dan TNI. Rencananya akan
dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan-bangunan di sekitar Tugu,” kata
Kasi Penertiban Usaha pada Satpol PP Kota Tangsel, Pranajaya, Jumat
(26/8/2016).
Ditanya kapan pembongkaran terhadap
bangli yang diperkirakan berdiri sudah belasan tahun itu, Prana mengatakan
secepatnya eksekusi akan dilaksanakan. “Rencananya minggu depan, karena
kecamatan dan koramil setempat sudah menyampaikan rencana penertiban kepada
pemilik,” Jelas Prana.
bangli yang diperkirakan berdiri sudah belasan tahun itu, Prana mengatakan
secepatnya eksekusi akan dilaksanakan. “Rencananya minggu depan, karena
kecamatan dan koramil setempat sudah menyampaikan rencana penertiban kepada
pemilik,” Jelas Prana.
Prana menjelaskan, usai dilakukan
penertiban selanjutnya area di sekitar tugu perjuangan akan dilakukan penataan.
“Pasca pembongkaran area di sekitar tugu akan di bangun taman oleh Dinas
Kebersihan pertamanan dan Pemakaman (DKPP),” ungkapnya.
penertiban selanjutnya area di sekitar tugu perjuangan akan dilakukan penataan.
“Pasca pembongkaran area di sekitar tugu akan di bangun taman oleh Dinas
Kebersihan pertamanan dan Pemakaman (DKPP),” ungkapnya.
Selain itu Kepala
Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un, menegaskan pihaknya siap membongkar
bangunan di sekitar tugu kapan saja terlebih pemilik bangunan itu mengakui tak
memiliki surat kepemilikan lahan di kawasan itu.
Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un, menegaskan pihaknya siap membongkar
bangunan di sekitar tugu kapan saja terlebih pemilik bangunan itu mengakui tak
memiliki surat kepemilikan lahan di kawasan itu.
“Jelas bahwa lahan di sekitar
tugu milik pemerintah daerah bukan perorangan diperkuat dengan keterangan dari
kelurahan dan kecamatan setempat,” tuturnya yang siap kapan saja untuk
membongkar sejumlah bangunan di sekitar tugu perjuangan Serpong”. Ungkapnya
tugu milik pemerintah daerah bukan perorangan diperkuat dengan keterangan dari
kelurahan dan kecamatan setempat,” tuturnya yang siap kapan saja untuk
membongkar sejumlah bangunan di sekitar tugu perjuangan Serpong”. Ungkapnya
Sementara itu menurut
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar, mengatakan usulan
perbaikan tugu proklamasi atau tugu perjuangan rakyat Serpong yang tertutup
bangunan semi permanen sebetulnya sudah masuk dalam usulan perbaikan dan
renovasi akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD)
tahun 2017 mendatang.
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar, mengatakan usulan
perbaikan tugu proklamasi atau tugu perjuangan rakyat Serpong yang tertutup
bangunan semi permanen sebetulnya sudah masuk dalam usulan perbaikan dan
renovasi akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD)
tahun 2017 mendatang.
Masalah bangunan di kanan dan
kiri tugu proklamasi itu, tambah dia, setelah dilakukan pengecekan dan
pendataan ternyata bangunan di kanan dan kiri tugu tak memiliki legalitas
kepemilikan tanah atau lahan sekitar tugu tersebut sehingga dapat ditertibkan
atau dibongkar suatu waktu. Pungkasnya (Red/Dede Richal)
kiri tugu proklamasi itu, tambah dia, setelah dilakukan pengecekan dan
pendataan ternyata bangunan di kanan dan kiri tugu tak memiliki legalitas
kepemilikan tanah atau lahan sekitar tugu tersebut sehingga dapat ditertibkan
atau dibongkar suatu waktu. Pungkasnya (Red/Dede Richal)
Facebook Comments