Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Tangerang Selatan
saat ini Kamis, 21/07/16 pagi mengambil lokasi dikelurahan Pondok
Jagung,Kecamatan Serpong Utara.
Ditemukan kejadian yang cukup menarik dalam operasi yustisi di Kelurahan
Pondok Jagung Yaitu adanya penyalahgunaan bangunan rumah
tinggal di salah satu cluster perumahan yang perizinannya untuk
kost-kostsan tetapi diduga kuat berfungsi untuk Hotel Melati.
Heru Sudarmanto kabid Kependudukan Kota Tangerang Selatan saat dikonfirmasi
dikantor Kelurahan Pondok Jagung mengatakan ” ini merupakan masukan
kepada dinas-dinas terkait seperti Satpol PP serta BP2T untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di area kerjanya,
sehingga temuan penyalahgunaan perizinan bangunan seperti tadi kita
temukan dilokasi tidak terjadi,” tandas Heru
Dalam kesempatan yang sama Kabid kependudukan Kota Tangsel tersebut
menghimbau kepada semua warga masyarakat yang sudah lama tinggal di
Tangsel dan bekerja di Kota Tangsel untuk segera merubah KTP nya menjadi
KTP Tangsel.
“Agar data administrasi kependudukan warga Tangsel menjadi lebih baik,rapih dan akurat,” pungkas Heru
yang turut serta mengawal kegiatan operasi yustisi Disdukcapil di
Kelurahan Pondok Jagung mengatakan ” pada dasarnya saya sangat mendukung
kegiatan operasi yustisi kependudukan ini,akan tetapi saya menyarankan
alangkah lebih baik lagi apabila operasi yustisi ini tidak terlalu
banyak mengerahkan personil gabungan kedalam lingkungan pemukiman warga.
penggerebekkan teroris saja kalau terlalu ramai begini,” tandas Edi
Mamat. ( Bambang Tejo )