Junaidi : BPSK Tangsel Tidak Pernah Terima Laporan Warga Cendana Residence

Junaidi : BPSK Tangsel Tidak Pernah Terima Laporan Warga Cendana Residence

Tangsel,CitranewsIndonesia– Menanggapi
aksi demo warga  Perumahan Cendana Residence yang menyebutkan bahwa
pernah melaporkan permasalahan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan diakui tidak benar, hal tersebut
di katakan oleh Junaidi Wakil Ketua BPSK Kota Tangsel.
Junaidi mengklarifikasi tuduhan bahwa Warga perumahan Cendana Residence Pernah
melaporkan  perihal permasalahan tersebut ke BPSK Kota Tangerang Selatan. 
“Kami (BPSK Kota
Tangsel) Belum pernah menerima laporan kasus terkait permasalahan warga
perumahan Cendana Residence dengan Deplover Perumahan tersebut,” Katanya
kepada awak media, Kamis, (10/03/2016).
Menurut Junaidi sebagai Wakil ketua BPSK Kota Tangsel, dirinya pernah
mendatangi ketua Rw Cendana Residence yang bernama Bapak Irfan membicarakan
perihal tersebut agar di selesaikan di BPSK, Tapi, sampai dengan adanya
demo di Pemkot Tangsel hari ini, “Warga Cendana Residen belum pernah
melaporkan permasalahannya ke BPSK Kota Tangsel,” Ujar Pria yang akrab
disapa Edi Rusli ini.
Edi
pun menghimbau apabila ada kasus yang sama dengan warga Cendana Residence
dapat di laporkan ke BPSK karena hal tersebut merupakan Ranah BPSK UU
No.8 Tahun 1999 tentang Penyelesaian Sengketa Konsumen, maka setiap Jual
beli atau apapun bentuknya, Setelah jadi yang di lakukan pengembang,
silahkan laporkan ke BPSK,” Ungkapnya Junaidi
Dirinya
pun menambahkan, Tugas Walikota sudah terlalu banyak, tentu saja
menjadi suatu permasalahan jika semua minta diselesaikan oleh Walikota,
padahal perihal tersebu dapat di laporkan ke BPSK, 
“BPSK membuka pintu
yang selebar-lebarnya terkait Permasalahan-Permasalahan antara konsumen
dan pelaku usaha, tandasnya.  (Dede Richal)
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN