Tangsel,CitranewsIndonesia— Pasangan Calon walikota dan wakil walikota Tangsel Pemilukada 2015 Arsid Elvier berencana
akan menggugat Ke MK hasil Pilkada setelah rapat pleno rekapitulasi akhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/12).
akan menggugat Ke MK hasil Pilkada setelah rapat pleno rekapitulasi akhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (17/12).
Hal ini dinyatakan Tim pemenang pasangan nomor urut 2,
Buswin Nurrahman, setelah melihat banyaknya kecurangan yang terjadi pada
saat Pilkada berlangsung.
Buswin Nurrahman, setelah melihat banyaknya kecurangan yang terjadi pada
saat Pilkada berlangsung.
Menurutnya, kecurangan terjadi bukan hanya pada saat
pencoblosan dan tidak hanya dilakakan oleh paslon nomor urut 3, tapi
juga oleh penyelenggara pemilukada.
pencoblosan dan tidak hanya dilakakan oleh paslon nomor urut 3, tapi
juga oleh penyelenggara pemilukada.
“Usai Pleno KPU, kita akan menggugat Pilkada, termasuk
penyelenggara pemilukada, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya,”
kata Buswin,
penyelenggara pemilukada, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya,”
kata Buswin,
Diakuinya, banyak pelanggaran yang bakal dilaporkan tim
kuasa hukum Arsid-Elvier, termasuk perbedaan data pemilih dan perolehan
suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.
kuasa hukum Arsid-Elvier, termasuk perbedaan data pemilih dan perolehan
suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Sesuai ketentuan saja, kita akan laporkan ke Bawaslu, KPU, DKPP kemudian MK,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Saksi Tim Arsid dan Ikhsan menolak untuk menandatangani hasil perhitungan suara ditingkat Kecamatan.
“Pada pleno KPU besok kita juga akan mengajukan bukti-bukti
perolehan suara dari saksi-saksi kita dilapangan,” ujarnya Buswin. (Dede
Richal)
perolehan suara dari saksi-saksi kita dilapangan,” ujarnya Buswin. (Dede
Richal)
Facebook Comments