Jakarta,Citranewsindonesia-– Dalam rangka mendampingi masyarakat yang mengalami beberapa kasus hukum, Ketua Umum UMI (Universal Monitoring Indonesia ) Dewi Sri Laksmi Triman bertemu dengan Ketua
Umum Ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI) Bela Negara
Edy Prasodjo.
Umum Ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI) Bela Negara
Edy Prasodjo.
Pertemuan singkat yang diadakan salah satu kafe di Citos Cilandak jalan TB Simatupang jakarta Selatan (16/01/2015) sangat berati bagi UMI karena Ketum P3KRI Bela Negara Edy Prasojo mengapresiasi perjuangan UMI untuk Indonesia Lebih baik,Bersih dan Sejahtera.
Saat ini ada beberapa kasus hukum yang sedang didampingi UMI antara lain Kasus Nurhadi yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang (16/9/2014) yang lalu, terkait pemalsuan Salah satu merk.
Namun amat disayangkan Putusan Majalis Hakim yang diketuai Hakim Thamrin Tarigan tidak diterima oleh jaksa penuntut umum Tangerang yang menuntut Nurhadi malah jaksa dari informasi naik banding.
Salah satu hal ini yang disampaikan Ketum UMI kepada Ketum P3KRI Bela Negara Edy Prasodjo karena sikap dari jaksa Penuntut umum Tangerang yang dipaksakan agar masyarakat indonesia lebih menderita lagi.
“Kami berharap dari Ormas P3KRI Bela negara mendukung perjuangan kami agar masyarakat kita seperti Nurhadi mendapatkan perlakuan hukum yang adil sehingga tidak ada masyarakat yang tertindas oleh bangsanya sendiri,jelas Dewi Sri laksmi Triman.
Ketua Umum P3KRI Bela Negara Edy Prasodjo yang didampingi Sekjen Edi yusuf saat di wawancara media mengatakan bahwa siap mendukung perjuangan masyarakat indonesia termasuk UMI (Universal Monitoring Indonesia) bilamana di perlukan dimasa yang akan datang demi tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia,tegas Edy Prasodjo (YusmanH)
Facebook Comments

UKW 2018