![]() |
| Pemusnahan ganja hasil sitaan Polsek Ciputat. (foto putra) |
Tangsel,CitranewsIndonesia–Jajaran
Polsek Ciputat memusnahkan 127 Kg ganja kering hasil tangkapan dari
sebuah ruko yang ada di Pamulang, Tangerang Selatan
(Tangsel). Pemusnahan itu dilakukan Rabu (5/2) di Lapangan Alap-Alap
Jombang Ciputat.
Polsek Ciputat memusnahkan 127 Kg ganja kering hasil tangkapan dari
sebuah ruko yang ada di Pamulang, Tangerang Selatan
(Tangsel). Pemusnahan itu dilakukan Rabu (5/2) di Lapangan Alap-Alap
Jombang Ciputat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin
Rachmi Diany, perwakilan Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Polres Jakarta
Selatan dan sejumlah unsur muspida.
Sebelumnya, Kapolsek Ciputat Komisaris
Polisi Burhanudin menjelaskan, ganja tersebut didapat dari seseorang
berinisial Sy. Pihak Polsek melakukan penyamaran (undercover) saat
penggerebekan dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany
meminta agar jajarat Polsek Ciputat memaksimalkan pemberantasan narkoba
di wilayahnya. “Untuk itu, segenap elemen masyarakat harus turut
terlibat untuk mengantisipasi maraknya kasus narkoba di Tangsel,”
ujarnya. YH/TRA
![]() |
| Pemusnahan ganja hasil sitaan Polsek Ciputat. (foto putra) |
BACA JUGA : Pimpin Apel Pasca Cuti, Benyamin Tekankan ASN Jaga Independensi Jelang Pilkada 2024
Powered by Inline Related Posts
Facebook Comments


