3 anggota polres tidak akui pukul Darpin

3 anggota polres tidak akui pukul Darpin

PANGKALPINANG,Citranewsindonesia.com–Kabid Humas Polda Babel, AKBP Riza yulianto mengenai kasus pemukulan  darpin, saat ini sudah 3 anggota dari Polres pangkal pinang yang diperiksa. Namun dalam pemeriksaan tersebut ketiga oknum tidak mengakui melakukan pemukulan.

“Mereka bertiga ini saat diperiksa oleh propam tidak mengakui kalau ada memukul terhadap Darpin (tersangka curanmor – Red). Selain itu mereka mengakui dalam penangkapan tidak ada juga melakukan tindak kekerasan,”ujarnya pada wartawan Kamis(12/12).

Selain itu Riza juga menuturkan,  Walaupun seorang melakukan kejahatan tapi harus
ditangani dengan baik. Apalagi dalam kasus Darpin ini sudah lama sekali.

“Walaupun dalam penangkapan ataupun penanganan suatu masalah harusnya tidak dengan kekerasan. Bisa saja penanganan dilakukan dengan cara baik baik dan profesional,”tuturnya.

“Kejadian ini kan sudah lama dilakukan dan sudah beberapa kali anggota kita panggil untuk dilakukan  pemeriksaan di provost. Bahkan kita juga mendapatkan laporan jikalau dalam tahanan tersangka Darpin membenturkan kepalanya sendiri di dinding tahanan,”lanjutnya.

BACA JUGA :   PENAHANAN PROBO & SAYYIDI DI PERPANJANG 40 HARI KE DEPAN

Selain para oknum polres pangkalpinang, disebutkannya juga saksi dari pelapor (Gustina yang merupakan orang tua Darpin) sudah memenuhi panggilan Propam Polda Babel.

“saksi saksi dari korban pun sudah kita mintai keterangan mengenai pemukulan yang mengakibatkan korban (Darpin-red ) depresi. Dalam kesaksian tersebut para saksi dari korban tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai pemukulan terhadap Darpin,”Imbuhnya.

” Mereka ini (saksi saksi pelapor – Red ) memberikan keterangan mengambang dimana tidak bisa memberikan bukti dengan melihat langsung adanya pemukulan terhadap Darpin,”urainya.

BACA JUGA :   Gelanggang Permainan Kembali Marak Di Batam

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gustina melaporkan kejadian yang menimpa anaknya Darpin ke Propam polda Babel karena diperlakukan tidak wajar oleh oknum polisi sehingga menyebabkan depresi akut yang  pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan.

Bahkan selain itu empat orang saksi dari Gustina (Pelapor – Red) sudah dimintai keterangan. Dari beberapa orang saksi ini melihat pasti kejadian yang sebenarnya atas ulah oknum kepolisian tersebut terhadap Darpin. Bahkan ibu korban pernah ingin melaporkan masalah ini ke KOMNASHAM untuk mencari keadilan untuk anak saya (Darpin) yang selama ini saya besarkan
dan saya didik dengan mata berkaca kaca.

(Adi Saputra)

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS PROV RIAU