FPI: Pernikahan Jonas Rivanno – Asmirandah Haram

Depok, CitranewsIndonesia— Saat mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya yang sudah
menjadi mualaf, Jonas Rivanno dan Asmirandah mengungkapkan kalau mereka
akan menikah pada Januari 2014 mendatang. Tapi dalam perkembangannya,
beredar kabar kalau mereka ternyata sudah menikah sejak 17 Oktober 2013
secara Islam di kediaman Asmirandah di kawasan Depok.
Kabar
tersebut ternyata sudah tidak bisa dibantah lagi ketika Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan juga Front Pembela Islam (FPI) Depok, menunjukkan
bukti-bukti surat yang menyatakan Andah dan Vanno sudah menikah. Di
antaranya salinan akta nikah.
Akibat sikap Vanno tersebut, FPI Depok mengambil sikap tegas
dengan mengecam sikap Vanno. “Haram, karena dia (Vanno) mengakui Islam
pura-pura, dia hanya ingin melakukan legalitas untuk menikahi Andah. Itu
hukumnya haram,” tegas Habib Idrus Al-Ghadri, Ketua DPW FPI Depok, saat
menggelar jumpa pers dikawasan Depok, Rabu (13/11).
Atas dasar itu pula, Habib Idrus meminta kepada Vanno untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Saya
minta Jonas tolong hargai agama kami, kalau muslim katakan muslim, non
muslim non muslim. Kami meminta secara arif dan bijaksana untuk dia
meminta maaf,” pungkasnya. 
Sumber : Kapanlagi.com
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH