DINAS PERKIM TANGSEL SOSIALISASI SOP PEMAKAMAN

Tangsel(Citranewsindonesia) Dinas Perumahan kawsan pemukiman dan pertanahan kota Tangerang selatan adakan sosialisasi SOP pemakaman di kantor kelurahan kademangan, Kecamatan Setu. Tangerang selatan, kamis (7/9/2017)

acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh kepala bidang PJU dan pemakaman H.M.Saleh Musa,tokoh masyarakat,serta ketua RT se kelurahan kademangan.

kasi pemakaman tangsel Nasmudin di depan awak media mengatakan Sosialisasi yang diberikan mengenai Perda No.9 Tahun 2014 Tentang Retribusi daerah dan Perda No.1 Tahun 2013 Tentang Pemakaman dan pengabuan Jenazah,ujarnya.

lebih lanjut Nasmudin mengatakan Informasi yang diterima warga masyarakat yang memerlukan pelayanan pemakaman di wilayah Tangsel sangat besar artinya bagi berlangsungnya dan berhasilnya pembangunan di bidang pemakaman yang bercitra perkotaan di kota Tangsel yang kita cinta ini, yaitu Pemakaman yang Hijau, Indah, Tertib, dan Teratur

BACA JUGA :  H.Adlan Adnan Memberikan Tanah Seluas Satu Hektar Ditolak Eks Karyawan PT.KURA

Untuk itu Kantor Pelayanan Pemakaman memberikan petunjuk-petunjuk Pelayanan Pemakaman yang berisikan ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan maupun prosedur pelayanan dibidang pemakaman bagi warga masyarakat di Tangsel.

“Masalah pemakaman adalah masalah kita bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Seluruh Warga Masyarakat yang ada di Tangsel, terutama dalam mengatasi kekurangan lahan pemakaman yaitu dengan cara meningkatkan daya tampung lahan pemakaman antara lain dengan cara Pemakaman Tumpangan.” tambahnya Nasdrudin kepada wartawan,

Seperti kita ketahui bahwa pemakaman tumpangan mempunyai manfaat ganda, baik untuk ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab terhadap makam maupun bagi pemerintah selaku pengelola pemakaman, dengan ini diharapkan peran serta masyarakat untuk mensukseskan program pemakaman tumpangan.

Dengan Sosialiasi ini diharapkan dapat lebih memudahkan bagi pemberian dan penyebaran informasi kepada masyarakat terutama masalah transportasi biaya, yang selama ini menjadi permasalahan tersendiri yang pada akhirnya pelayanan yang kita laksanakan yaitu pelayanan yang simpatik untuk mencapai sasaran, sehingga masyarakat dapat memahami arti dari pembangunan pemakaman di Lingkungan masing-masing daerah.

(Rudi Harahap).

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *