Polres Tangsel Kembalikan Mobil Korban Pencurian, Pemilik Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Citranewsindonesia.com, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) disertai penyekapan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial A (38) dan E.J. (45).

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya 1 (satu) unit kendaraan Toyota Fortuner berwarna putih milik korban.

Usai pelaksanaan konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026), Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. secara simbolis menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemiliknya, Ivonne (70 Tahun).

Ivonne menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Tangerang Selatan, khususnya Kapolres, Kapolsek Serpong, Kanit Reskrim, serta seluruh personel yang telah bekerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut dan menemukan kembali kendaraannya.

BACA JUGA :  Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

“Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan apresiasi kepada tim yang telah membantu saya, terutama Kapolres, Kapolsek, Kanit, beserta seluruh jajaran yang membantu kami. Kami juga kaget karena cuma dalam waktu satu hari, kami sudah mendapat berita bahwa barang tersebut sudah diketahui keberadaannya,” ujar Ivonne di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2026).

Ivone juga berharap keberhasilan tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, respons cepat dan profesional yang ditunjukkan kepolisian memberikan rasa aman sekaligus keyakinan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan.

BACA JUGA :  Respon Cepat Bhabinkamtibmas Desa Cirarab Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Melalui Problem Solving

“Mudah-mudahan dengan kejadian ini, polisi semakin baik di mata masyarakat dan masyarakat kembali percaya bahwa institusi kepolisian tetap melindungi masyarakat, karena saya sudah merasakan itu. Dan saya sama sekali tidak dipungut biaya. Inilah profesionalisme yang ditunjukkan oleh polisi,” tambahnya.

Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. (Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *