Polres Tangsel, TNI, dan Pemkot Tangsel Gelar Penyisiran Pasca Keributan di Ciputat, Amankan Sajam dan Empat Terduga Pelaku Tawuran

Citranewsindonesia.com, Tangsel – Polres Tangerang Selatan bersama Kodim 0506/Tangerang, serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial dan aksi tawuran antarwarga di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pasca terjadinya keributan di wilayah Kelurahan Ciputat, ratusan personel gabungan melaksanakan penyisiran di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Gang Swadaya, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (4/8/2026).

Sebelum pelaksanaan penyisiran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di GOR Ciputat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

Sebanyak 181 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polres Tangerang Selatan dan Polsek jajaran, TNI, Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Danramil 05 /Cpt Beserta Jajaran Karya Bakti Pasca Banjir

Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan langkah-langkah preventif dan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas. Sasaran utama penyisiran adalah mencegah kepemilikan maupun penggunaan senjata tajam serta bahan-bahan berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.

“Hari ini kita melakukan upaya sweeping terhadap tempat-tempat yang diduga menyimpan barang berbahaya, baik itu senjata tajam, bom molotov maupun air keras yang digunakan untuk tawuran,” ujar AKBP Boy Jumalolo di lokasi kegiatan.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan.

“Upaya ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan serta keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan,” lanjutnya.

Dalam kegiatan penyisiran tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk aksi tawuran. Selain itu, empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Antisipasi Kejahatan, Polres Cilegon Gelar Blue Light Patrol

Polres Tangerang Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melaporkan apabila melihat, mengetahui, atau mendengar adanya potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *