BLT Dana Desa Curug Disalurkan, Hanya untuk Tiga Bulan dan 30 KPM

BOGOR || citraneewsindonesia.com  – Pemerintah Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (2/7/2026). Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Penyaluran berlangsung di Kantor Desa Curug dan dihadiri Kepala Desa Curug H. Edi Mulyadi, pendamping desa, perangkat desa, serta para penerima manfaat yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Kepala Desa Curug H. Edi Mulyadi mengatakan, jumlah penerima BLT Dana Desa tahun ini mengalami penyesuaian seiring berkurangnya alokasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa.

“Hari ini sebanyak 30 warga menerima BLT Dana Desa tahun 2026. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa manfaat bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Desa Curug hanya menerima Dana Desa sebesar Rp374 juta. Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program, termasuk jumlah penerima BLT-DD.

BACA JUGA :  Forwat Diminta Terus Bantu Bina Masyarakat

“Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan RT dan RW. Karena keterbatasan anggaran, terjadi perubahan penerima dibanding tahun sebelumnya. Kami mohon masyarakat dapat memahami keputusan yang telah disepakati bersama,” jelasnya.

Edi menambahkan, bantuan yang disalurkan kali ini hanya diberikan untuk tiga bulan dan menjadi penyaluran pertama sekaligus terakhir pada tahun anggaran 2026.

“Kami berharap masyarakat yang menerima dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sementara bagi warga yang belum memperoleh bantuan, kami berharap ke depan akan ada program-program bantuan lain yang bisa dimanfaatkan,” katanya.

Sementara itu, Pendamping Desa, Eva, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran BLT Dana Desa tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya terkait bantuan sosial.

BACA JUGA :  Warman Syanudin,Kepala BPKAD Baru Ucapkan Terima Kasih Kepada Staf Dinkop

“Jangan sampai masyarakat termakan berita hoaks. Penyaluran BLT tahun ini mengikuti ketentuan pemerintah. Selain itu, terdapat program nasional lain seperti Koperasi Merah Putih sehingga anggaran harus disesuaikan,” ujarnya.

Menurut Eva, penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) berdasarkan usulan dan kesepakatan dari masing-masing RT. Seluruh penerima dipastikan belum menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

“Penerima BLT tahun ini benar-benar diprioritaskan bagi warga yang belum memperoleh bantuan sosial lainnya. Untuk kebijakan tahun berikutnya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah. Mudah-mudahan ke depan kuota bantuan dapat lebih banyak sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” pungkasnya.

Maria

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *