Citranewsindonesia.com, Tangerang Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Patroli Razia Stasioner di Jalan Raya BSD dan sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Serpong, pada Sabtu (13/06/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Ahmad Kusnadi, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi IPDA Sigit Dwi Santoso sebagai Wakil Pawas, IPDA Leonard Panji Saputro, S.H. selaku Pamapta I, serta IPDA Rusky selaku Perwira Pengendali dari Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan. Kegiatan turut melibatkan personel Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Tangerang Selatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan pemantauan situasi di sepanjang Jalan Raya BSD serta kawasan keramaian di Jalan Raya Cilenggang. Selain melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Petugas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan darurat Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara personel kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin pada jam-jam rawan.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi kamtibmas di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, maupun aksi balap liar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas hingga larut malam serta segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan kejadian kriminalitas, kebakaran, balap liar, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan patroli razia stasioner ini, Polres Tangerang Selatan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (Yusman)

