KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Karawaci rutin menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan bersama unsur Trantib dan Pokdarkamtibmas dengan menyasar jalan protokol, kawasan permukiman warga, hingga lokasi yang dinilai rawan aksi kejahatan jalanan.
Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal, terutama pada malam hingga dini hari.
“Patroli difokuskan untuk mencegah tindak pidana C3 seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta aksi premanisme,” kata Kresna, Minggu (24/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan secara stasioner di beberapa titik serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas pada malam hari.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Tangerang Kota dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting agar wilayah tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Kresna menambahkan, patroli yang digelar juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Tangerang Kota.
Selama patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas. Situasi di wilayah hukum Polsek Karawaci dilaporkan aman dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi kriminal maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Siapa saja yang melakukan tindakan melanggar hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aksi kejahatan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.
#Iwan H

