JAKARTA || CITRANEWSINDONESIA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam operasi bertajuk Saber Bersinar 2026 tersebut, petugas menangkap tujuh orang dan menyita uang tunai sebesar Rp187,8 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Keluhan warga bahkan ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul lagu berjudul Siti Mawarni yang menggambarkan kondisi peredaran narkoba di wilayah itu.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Putu Putra Sadana mengatakan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto langsung memerintahkan jajarannya melakukan tindakan tegas melalui operasi khusus pemberantasan narkoba di Labura.
“Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara,” kata Putu dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan memetakan sejumlah titik penjualan sabu yang disebut dikendalikan seorang pria bernama Wawan. Petugas kemudian melakukan penyisiran pada Rabu (13/5/2026) sore terhadap lapak-lapak transaksi narkoba dan rumah yang diduga menjadi markas pengendali jaringan tersebut.
Dari operasi itu, aparat berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Selain itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu.
Tujuh orang yang diamankan masing-masing Romad Tua Munthe (43), Suriandi (45), Abdul Rahim (53), Al Nayan Siagian (43), Asrul Hadi Parapat (35), Troweh (39), dan Andrianto (44).
Saat melakukan penggeledahan di rumah Wawan, petugas menemukan sejumlah paket sabu, uang tunai Rp187.860.000, belasan telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga sertifikat tanah.
Namun, Wawan berhasil melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung dan kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). BNN bersama aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap pengendali jaringan dan pelaku lain yang kabur saat operasi berlangsung.
Usai penggerebekan, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan, guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
BNN menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara yang selama ini dinilai rawan menjadi lokasi transaksi dan peredaran sabu.
#Iwan H

