KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang sempat viral di media sosial setelah pelaku terekam masuk ke rumah warga saat korban sedang tertidur.
Pelaku berinisial S (24) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di Jalan Kakap Raya No. 85, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Sabtu (2/5/2026).
Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar ketika penghuni rumah sedang tidur lelap.
Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur tiga unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp3 juta milik korban.
“Korban sedang tertidur saat pelaku masuk ke rumah dengan memanjat pagar. Pelaku kemudian mengambil tiga handphone dan uang tunai sekitar Rp3 juta,” ujar Kresna, Sabtu (9/5/2026).
Setelah menerima laporan dan video kejadian yang viral, jajaran Reskrim Polsek Karawaci langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari.
Pelaku ditangkap saat berada di tempat rekannya di kawasan Kampung Kandang Kambing, Nusa Jaya, Karawaci, pada Kamis malam.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah temannya. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa dan baru beberapa bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
“Pelaku adalah residivis kasus yang sama dan baru bebas beberapa bulan lalu. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapolsek Karawaci juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama saat malam hari.
Ia meminta warga memastikan rumah dalam kondisi aman serta menyimpan barang berharga di tempat yang tidak mudah dijangkau pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan memastikan keamanan rumah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

