TEBING TINGGI || citranewsindonesia.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Mawar, Lantai 3 Balai Kota Tebing Tinggi, Jumat (10/4/2026).
Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya mengendalikan laju inflasi di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur penting dalam TPID, seperti Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bank Indonesia, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta lembaga vertikal lainnya.
Dalam arahannya, Erwin menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Rapat ini merupakan evaluasi pelaksanaan pengendalian inflasi sekaligus menyusun langkah konkret ke depan agar lebih efektif,” ujarnya.
Sejumlah isu utama dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi tahun 2025–2027, perkembangan ekonomi daerah, serta evaluasi capaian Indeks Harga Konsumen (IHK).
Selain itu, turut dibahas hasil monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja TPID, serta optimalisasi penggunaan APBD untuk intervensi pasar guna menekan lonjakan harga komoditas, terutama pangan.
Tak hanya fokus pada inflasi, rapat juga menyinggung strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2026 sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal Kota Tebing Tinggi.
Pemko Tebing Tinggi berharap sinergi lintas sektor ini mampu menghasilkan kebijakan yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi gejolak harga, sehingga inflasi tetap terkendali dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

