JAKARTA || citranewsindonesia.com – PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Tangerang Mills yang merupakan bagian dari berhasil meraih peringkat PROPER Hijau dalam Anugerah PROPER 2025. Penghargaan ini diberikan oleh dalam acara yang digelar di . 7 April 2026
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kinerja lingkungan IKPP Tangerang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga melampaui standar (beyond compliance) melalui penerapan program keberlanjutan berbasis ESG secara menyeluruh.
Penilaian PROPER dilakukan pada periode Juli 2024 hingga Juni 2025, dengan melibatkan 5.476 perusahaan dari berbagai sektor. Jumlah ini meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan semakin tingginya kesadaran perusahaan dalam menjaga transparansi dan tanggung jawab lingkungan.
Dari ribuan peserta, hanya 282 perusahaan yang masuk kategori beyond compliance. Rinciannya, 39 perusahaan meraih PROPER Emas dan 243 lainnya mendapatkan PROPER Hijau, termasuk IKPP Tangerang.
Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, menegaskan, PROPER kini bukan sekadar alat penilaian administratif. Menurutnya, PROPER telah berkembang menjadi pendorong transformasi perusahaan agar lebih inovatif, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan IKPP Tangerang didukung berbagai program unggulan, mulai dari efisiensi energi, pengurangan emisi, penggunaan kembali air, hingga pengembangan energi terbarukan. Selain itu, perusahaan juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat serta menjaga keanekaragaman hayati di sekitar area operasional.
Head of Sustainability IKPP Tangerang, mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam strategi bisnis.
“Tidak hanya sekadar patuh, kami terus mendorong inovasi dalam efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap keberlanjutan,” ujarnya.
Ke depan, IKPP Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat praktik keberlanjutan yang terukur dan adaptif, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong dunia usaha menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. Red

