PEMBANGUNAN GELANGGANG SENI BUDAYA OLEH DINAS TATA KOTA SENILAI 7,1 M MANGKRAK

Tangsel,CitranewsIndonesia— Untuk kesekian kalinya dinas tata kota melakukan “pembiaran” atas berdirinya pembangunan kantor di kota Tangerang Selatan, sebelumnya adalah pembangunan kantor DPRD  kota Tangerang Selatan yang menelan anggaran APBD senilai 77 miliar rupiah mangkrak sejak tahun 2014.

Dan saat ini pembangunan kantor di kawasan kecamatan serpong Tepatnya Taman Kota 2 Kecamatan Setu yang disebut gelanggang budaya  bagi warga Tangsel namun kembali mangkrak, padahal sudah menghabiskan anggaran sebesar 7,1 miliar rupiah.

Adanya dugaan tindakan korupsi oleh oknum pejabat dinas tata kota dan dinas budpar tersebut di perkuat dengan pernyataan dari eks pengurus dewan tani dan kini aktif sebagai wakil ketua DPW Bamus Ismadi yang mengatakan kepada rekan media di kantor sekretariat DPP badan musyawarah kota Tangerang Selatan, sabtu kemarin (13/8).

”Bicara tentang gelanggang budaya di serpong, saya sudah pernah sampaikan saat itu bahwa hutan selebat itu jangan di tebang dulu dan saya sebagai pengurus dewan tani bersama rekan adit jelas menolak sebab mereka (dinas tata kota.red) tidak memperoleh usulan aspirasi dari siapapun dan itu sudah pernah di patahkan juga saat paripurna DPRD tahun 2014 agar pembangunan tersebut distop,” Ujar Ismadi

BACA JUGA :  Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg, Pilar Pastikan Stok hingga Bicara Aturan Baru dari Presiden Prabowo

“Itu ulah Berinisial M (Pejabat Dinas Tatakota ,Pembangunan & Pemukiman) dan kedekatan dia dengan TCW (suami dari walikota Tangsel) sangat benar benar dijadikan ajang manfaat berbuat dzolim dengan melakukan tindakan korupsi di kota ini,” Tegas Ismadi

 “Dan tolong bantu juga cari data tersebut di bappeda sebab dinas tata kota,Pembangunan dan pemukiman menggandeng dinas Kebudayaan dan pariwisata , ini jelas tidak sedikit anggaran APBD yang mereka  gerogoti bukan yang tertera dalam plang proyek sebesar 7,1 milyar rupiah tapi bisa fantastis nilainya di taksir bisa puluhan miliar rupiah” Ujar Ismadi

“Dari Pantauan Citranews beberapa proyek pembangunan di kota Tangerang selatan yang merupakan aset yang harus di nikmati manfaat pembangunannya oleh masyarakat tidak tepat guna dan molor pengerjaannya misalnya gelanggang budaya yang merusak hutan kota, pembangunan kelurahan yang lamban sehingga pelayanan tidak maksimal.

BACA JUGA :  Capres Prabowo Bicara Kebebasan Pers Dan Ekonomi Pancasila

Masyarakat berharap agar pihak berwewenang seperti Lembaga KPK (Komisi Pemberantas Korupsi ) dan instansi hukum lainnya, turut serta melakukan pengawasan pembangunan dan program setiap SKPD di wilayah kota tangerang selatan sehingga pembangunan lancar masyarakat sejahtera. 

Sementara itu sekdis dinas tata kota bangunan dan pemukiman Muqodas saat di konfirmasi beberapa awak media, Senin (15/8) adanya informasi yang disampaikan dari narasumber lain, Sekdis Muqodas membantah, bahkan dengan arogansinya akan melaporkankan keterangan yang disampaikan kepada dirinya sebagai pencemaran nama baik,

”Berita tersebut akan saya jadikan bahan sebagai laporan pencemaran nama baik saya”. Tukas Muqodas kepada para awak media (TB)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *